Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

JURNAL ANALISIS FAKTOR–FAKTOR YANG MEMPENGARUHI RETURN ON EQUITY (ROE) PERBANKAN

ANALISIS FAKTOR–FAKTOR YANG MEMPENGARUHI
RETURN ON EQUITY (ROE) PERBANKAN


Katarina Desi Ratnasari
Fakultas Ekonomi Prodi Akuntansi Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi
Bendesi2015@gmail.com

ABSTRAK

Bank didefinisikan sebagai badan usaha menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat banyak. Secara umum bank memiliki tujuan memaksimalkan laba serta mensejahterakan kemakmuran bagi pemegang saham. Disisi lain perbankan juga dihadapi berbagai resiko yang harus ditanggung dan resiko yang timbul akan berakibat pada kegagalan suatu bank dalam mencapai tujuannya. Resiko yang dihadapi bank terdiri dari resiko kredit, resiko bunga, resiko likuiditas, resiko operasi, dan resiko keuangan modal (insolvency). Jika resiko tersebut dapat ditekan oleh bank, maka nilai perusahaan akan semakin tinggi. Oleh karena itu, bank harus mampu memaksimalkan laba agar dapat meminimalisir resiko yang akan terjadi.
Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif. Data yang digunakan adalah data sekunder yaitu data laporan keuangan perusahaan yang tercantum dalam Laporan keuangan triwulan yang diambil dari perpustakaan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan website resmi Bank Indonesia (BI) www.bi.go.id. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel Capital Adequacy Ratio (CAR) mempunyai pengaruh negatif tidak signifikan terhadap ROE, Beban Operasional Pendapatan Operasional (BOPO) mempunyai pengaruh negatif signifikan terhadap ROE, Non Performing Loan (NPL) mempunyai pengaruh positif signifikan terhadap ROE, Net Interest Margin (NIM) mempunyai pengaruh  positif signifikan terhadap ROE.

Kata Kunci: CAR, BOPO, NPL, NIM dan ROE


ABSTRACT

          Bank is defined as a business entity raising funds from the public in the form of savings, channelings, credit and or other forms in order to improve the standard of living community. In general,  bank has the goal to maximize profits and  prosperities for shareholders. On the other hand bank also faces various risks that must be borne and the risks that arise will result in failure of a bank in achieving its objectives. Risks faced by banks consist of credit risk, interest risk, liquidity risk, operating risk, and financial risk of capital (insolvency). If the risk can be suppressed by the bank,  the value of the company will be higher. Therefore, banks should be able to maximize profits and minimize the risk.
          This research uses quantitative method. The data used are secondary data that is the company's financial report data contained in the quarterly financial report taken from the library of Indonesia Stock Exchange (IDX) and the official website of Bank Indonesia (BI) www.bi.go.id. The result of the research shows that Capital Adequacy Ratio (CAR) variable has significant negative effect to ROE, Operational Income Operating Expense (BOPO) has significant negative effect to ROE, Non Performing Loan (NPL) has significant positive effect to ROE, Net Interest Margin (NIM) has a significant positive effect on ROE.

Keywords: CAR, BOPO, NPL, NIM and ROE



1. PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Perbankan memiliki peran yang sangat penting dalam perekonomian suatu negara. Semakin baik kondisi perbankan suatu negara, semakin baik pula kondisi perekonomian suatu negara. Efektivitas dan efisiensi sistem perbankan di suatu negara akan memperlancar perekonomian negara tersebut (Sulhan dan Siswanto, 2008:3). Bank adalah salah satu lembaga keuangan yang beroperasi tidak ubahnya sama seperti perusahaan lainnya, yaitu tujuannya mencari keuntungan. Seluruh pelaku usaha maupun bukan (karyawan, pensiunan, pelajar, dll) tidak lepas dari kebutuhan jasa bank, karena apapun yang berhubungan dengan uang baik uang fisik maupun nonfisik tidak terlepas dari kebutuhan jasa bank. Bagi pelaku usaha, bank merupakan tempat atau media perputaran uang, media keluar masuknya uang dengan pihak–pihak yang terlibat seperti suplier (pemasok), buyer (pembeli), pihak ketiga, relasi dan lain–lain (Supriyono, 2011:1).
Penelitian yang tepat dalam hal ini adalah penelitian terhadap profitabilitas perbankan khususnya pada Bank Perusahaan Seorangan (Persero) Badan Umum Milik Negara (BUMN) dari tahun 2012 sampai dengan tahun 2015 dengan menganalisis kinerja keuangannya untuk mengetahui seberapa besar tingkat profitabilitas di masa lampau, masa sedang berjalan dan masa yang akan datang. Bank Persero BUMN merupakan bank umum yang terdiri dari PT. Bank Ekspor Indonesia (Persero), PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, dan PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Bank Persero BUMN menarik untuk diteliti karena terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi seseorang untuk memilih mengambil keputusan di Bank BUMN antara lain yaitu faktor Internal dan faktor eksternal. Faktor internal yang pertama faktor kepercayaan masayarakat merupakan faktor utama pemilihan suatu bank, masyarakat lebih banyak untuk memilih Bank Persero BUMN karena bank ini lebih solid dalam menghadapi krisis.
Salah satu alat untuk mengukur tingkat profitabilitas adalah Return On Equity (ROE) (Hanafi, 2004). Return On Equity (ROE) digunakan untuk mengukur efektivitas perusahaan di dalam menghasilkan keuntungan dengan memanfaatkan ekuitas yang dimilikinya (Sidabutar, 2007). ROE menggambarkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba yang berasal dari total modal yang dimilikinya. ROE merupakan perbandingan antara laba sesudah pajak terhadap total ekuitas yang berasal dari setoran modal pemilik, laba ditahan, dan cadangan lain yang dikumpulkan oleh perusahaan. Semakin tinggi tingkat ROE menunjukkan bahwa perusahaan semakin baik dalam mensejahterakan para pemegang sahamnya. ROE merupakan indikator penting bagi pemilik bank, karena menunjukkan tingkat pengembalian modal atau investasi yang ditanamkan dalam industri perbankan. Angka ROE yang semakin tinggi memberikan indikasi bagi para pemegang saham bahwa tingkat pengembalian investasi di sektor perbankan makin tinggi (Manurung et. al, 2004).
Beberapa penelitian yang telah dilakukan tentang bagaimana pengaruh CAR, BOPO, NPL dan NIM terhadap peningkatan profitabilitas, namun dalam hasil penelitian terdapat perbedaan antara peneliti satu dengan peneliti lainnya. Oleh karena itu, sehingga terdapat research gap dari penelitian-penelitian sebelumnya yaitu sebagai berikut: Rafelia dan Ardiyanto (2013), menyimpulkan bahwa CAR berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap ROE, BOPO berpengaruh negatif dan signifikan terhadap ROE. Santoso (2016), dalam penelitiannya menunjukkan bahwa CAR, BOPO, NPL, LDR tidak berpengaruh signifikan terhadap ROE. Febby (2016), menunjukkan bahwa CAR berpengaruh positif signifikan terhadap ROE, BOPO dan NPL berpengaruh negatif signifikan terhadap ROE, LDR berpengaruh positif terhadap ROE. Susanto dan Kholis (2016), menyimpulkan bahwa secara parsial variabel CAR, NPL dan NIM berpengaruh signifikan terhadap ROA, dan variabel CR, LDR dan BOPO tidak berpengaruh terhadap ROA, dan variabel NIM memiliki pengaruh dominan terhadap ROA. Sedangkan variabel secara simultan CAR, CR, NPL, NIM, LDR dan BOPO memiliki pengaruh yang signifikan terhadap ROA
Berdasarkan uraian pada latar belakang masalah di atas dapat dilihat bahwa hasil atau kesimpulan antar penelitian terdahulu masih terdapat perbedaan. Untuk itulah maka perlu diadakan penelitian kembali mengenai faktor–faktor yang mempengaruhi Return On Equity (ROE).

1.2 Perumusan Masalah
a.   Apakah Capital Adequacy Ratio (CAR) berpengaruh terhadap Return On Equity (ROE)?
b.   Apakah BOPO berpengaruh terhadap Return On Equity (ROE)?
c.   Apakah Non Performing Loan (NPL) berpengaruh terhadap Return On Equity (ROE)?
d.   Apakah Net Interest Margin (NIM) berpengaruh terhadap terhadap Return On Equity (ROE)?

1.3 Batasan Masalah
Batasan masalah sangat penting dalam pembuatan proposal penelitian supaya pembahasan dari penelitian tersebut tidak menyimpang dari variabel yang dibahas. Maka dalam penelitian ini variabel yang diteliti sebagai variabel dependen adalah  Return On Equity (ROE) dan variabel independen terdapat 4 yaitu CAR, BOPO, NPL, dan NIM.

1.4 Tujuan Penelitian
Untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh CAR, BOPO, NPL, dan NIM terhadap Return On Equity (ROE) Bank Persero BUMN. Dan untuk mengetahui dan menganalisis perkembangan Return On Equity (ROE) pada Bank Persero BUMN periode 2012-2015.

2. TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Signaling Theory
Signaling Theory mengemukakan tentang bagaimana seharusnya sebuah perusahaan memberikan sinyal kepada pengguna laporan keuangan. Sinyal ini berupa informasi mengenai apa yang sudah dilakukan oleh manajemen untuk merealisasikan keinginan pemilik. Sinyal dapat berupa promosi atau informasi lain yang menyatakan bahwa perusahaan tersebut lebih baik daripada perusahaan lain.
Teori sinyal menjelaskan bahwa pemberian sinyal dilakukan oleh manajer untuk mengurangi asimetri informasi. Manajer memberikan informasi melalui laporan keuangan bahwa mereka menerapkan kebijakan akuntansi konservatisme yang menghasilkan laba yang lebih berkualitas karena prinsip ini mencegah perusahaan melakukan tindakan membesar-besarkan laba dan membantu pengguna laporan keuangan dengan menyajikan laba dan aktiva yang berkualitas.

2.2 Bank
Sulhan dan Siswanto (2008:10) mendefinisikan Bank sebagai berikut:
“Bank didefinisikan sebagai badan usaha menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat banyak. Perbankan Indonesia dalam melakukan usahanya berasaskan demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian. Fungsi utama perbankan Indonesia adalah sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat. Tujuan perbankan Indonesia adalah menunjang pelaksanaan pembangunan Nasional untuk meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas Nasional guna meningkatkan kesejahteraan rakyat banyak. Bank adalah lembaga yang memiliki peran dasar sebagai “intermediaris” antara pemilik dana (surplus spending unit) dan peminjam dana (defisit spending unit), sehingga bank memiliki produk dasar dan utama bank berupa simpanan dan pinjaman. Jasa intermediari tersebut bermanfaat bagi pihak-pihak bersangkutan karena mengurangi biaya informasi di antara pihak yang membutuhkan dana dan pihak yang kelebihan dana. Dengan kata lain intermediari diperlukan karena adanya perbedaan tingkat likuiditas pemilik dana dan peminjam dana.”
Secara umum bank memiliki tujuan memaksimalkan laba serta mensejahterakan kemakmuran bagi pemegang saham. Disisi lain perbankan juga dihadapi berbagai resiko yang harus ditanggung dan resiko yang timbul akan berakibat pada kegagalan suatu bank dalam mencapai tujuannya. Resiko yang dihadapi bank terdiri dari resiko kredit, resiko bunga, resiko likuiditas, resiko operasi, dan resiko keuangan modal (insolvency). Jika resiko tersebut dapat ditekan oleh bank, maka nilai perusahaan akan semakin tinggi. Oleh karena itu, bank harus mampu memaksimalkan laba agar dapat meminimalisir resiko yang akan terjadi. Bank umum adalah bank yang dalam kegiatan operasionalnya diperkenankan melakukan kegiatan penghimpunan dana, penyaluran kredit maupun jasa – jasa dalam lalu lintas pembayarannya (Sulhan dan Siswanto, 2008:59).

2.3 Bank Persero BUMN
Bank BUMN adalah bank yang seluruh atau sebagian besar sahamnya dimiliki oleh pemerintah. Bank milik permerintah yang ada di indonesia di antaranya BRI, BNI, BANK Mandiri, BTN. Bank umum (commercial bank) adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dana atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

2.4 Laporan Keuangan
Hermanto dan Agung (2012:1) mendefinisikan Laporan Keuangan sebagai berikut:
“Laporan keuangan merupakan suatu ringkasan transaksi yang dilakukan dari perusahaan yang terjadi selama satu periode akuntansi atau satu tahun buku, adapun manajemen membuat laporan keuangan bertujuan untuk membebaskan diri dari tanggung jawab yang dibebankan kepadanya oleh para pemilik perusahaan. Disamping itu laporan keuangan dapat pula digunakan untuk memenuhi tujuan-tujuan lain yaitu sebagai laporan kepada pihak diluar perusahaan. Laporan keuangan berisikan informasi tentang prestasi dimasa lampau dan dapat memberikan petunjuk untuk menetapkan kebijakan dimasa yang akan datang.”
Laporan keuangan menjadi penting karena memberikan input (informasi) yang bisa dipakai untuk pengambilan keputusan. Banyak pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan suatu perusahaan, mulai dari investor atau calon investor sampai dengan manajemen perusahaan itu sendiri. Laporan keuangan akan memberikan informasi mengenai profitabilitas, risiko, timing aliran kas, yang kesemuanya akan mempengaruhi harapan pihak–pihak yang berkepentingan. Harapan tersebut pada giliran selanjutnya akan mempengaruhi nilai perusahaan. (Hanafi dan Halim, 1996:69).

2.5 Profitabilitas
Menurut Siswandi (2010:48) Rasio Profitabilitas mengukur kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba dari penjualan dan investasi. Menurut Hanafi dan Halim (1996:83) Rasio Profitabilitas mengukur kemampuan perusahaan untuk menghasilkan keuntungan (profitabilitas) pada tingkat penjualan, aset dan modal saham yang tertentu. Ada tiga rasio yang sering dibicarakan yaitu profit margin, return on total asset (ROA), dan return on equity (ROE).

2.6 Return On Equity (ROE)
Hanafi dan Halim (1996:197), menjelaskan pendapatnya mengenai ROE sebagai berikut:
“ROE merupakan teknik lain untuk menganalisis profitabilitas perusahaan. Apabila ROA memperhitungkan profitabilitas perusahaan independen terhadap dana yang dipakai, ROE secara eksplisit menganalisis profitabilitas perusahaan bagi pemilik saham biasa. Itu berarti bunga dan deviden dimasukkan ke dalam analisis. Laba yang diperoleh oleh suatu perusahaan bisa dibagi–bagi ke pemilik modal seperti hutang (kredit), saham preferen dan saham biasa.”
Rasio ini merupakan ukuran profitabilitas dari sudut pandang pemegang saham. Meskipun rasio ini mengukur laba dari sudut pandang pemegang saham, rasio ini tidak memperhitungkan deviden maupun capital gain untuk pemegang saham. ROE dipengaruhi oleh ROA dan tingkat leverage keuangan perusahaan.(Hanafi dan Halim,1996:85).

2.7 Capital Adequacy Ratio (CAR)
Dendawijaya (2009:116) mendefinisikan CAR sebagai berikut:
“CAR adalah Rasio yang memperlihatkan seberapa jauh seluruh aktiva bank yang mengandung risiko (kredit, penyertaan, surat berharga, tagihan pada bank lain) ikut dibiayai dari dana modal sendiri bank disamping memperoleh dana–dana dari sumber–sumber di luar bank, seperti dana dari masyarakat, pinjaman, dan lain–lain. CAR merupakan indikator terhadap kemampuan bank untuk menutupi penurunan aktivanya sebagai akibat dari kerugian–kerugian bank yang disebabkan oleh aktiva yang berisiko.”
Bank umum  harus memiliki rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) yang merupakan prosentase tertentu dari ATMR (Aktiva Tertimbang Menurut Rasio) atau RWA (Risk Weighted Asset) Rasio kecukupan modal tersebut terus ditingkatkan sesuai dengan Kebijakan bank Indonesia selaku Bank Sentral dengan memperhatikan strategi dan kebijakan moneter dan perbankan. (Sulhan dan Siswanto, 2008:78-79)

2.8 Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO)
BOPO merupakan rasio perbandingan antara biaya operasional dengan pendapatan operasional (Surat Edaran Bank Indonesia No 6/23/DPNP tanggal 31 Mei 2004). Semakin rendah angka rasio BOPO, maka akan semakin baik kinerja manajemen suatu bank tersebut, sehingga mengakibatkan bank dalam menggunakan sumber daya yang ada di bank tersebut lebih efisien dan keuntungan yang diperoleh akan lebih besar. Sebaliknya, semakin  tinggi rasio  ini menunjukkan semakin tidak efisien biaya operasional bank. Rasio biaya operasional digunakan untuk mengukur tingkat efisiensi dan kemampuan bank dalam melakukan kegiatan operasinya. Menurut ketentuan Bank  Indonesia efisiensi operasi  diukur dengan  BOPO dengan  batas maksimum  BOPO adalah  94%. Efisiensi operasi juga mempengaruhi kinerja bank,  BOPO  menunjukkan apakah bank telah menggunakan semua  faktor produksinya  dengan  tepat  guna  dan  berhasil.

2.9 Non Performing Loan (NPL)
Perkembangan pemberian kredit yang paling tidak menggembirakan bagi pihak bank adalah apabila kredit yang diberikannya ternyata menjadi kredit bermasalah. Hal ini terutama disebabkan oleh kegagalan pihak debitur memenuhi kewajibannya untuk membayar angsuran pokok kredit beserta bunga yang telah disepakati kedua belah pihak dalam perjanjian kredit (Dendawijaya, 2009:82)
          Non Performing Loan (NPL) analog dengan Non Performing Financing (NPF) merupakan perbandingan antara total kredit yang bermasalah dengan total kredit yang diberikan kepada debitur. Semakin tinggi rasio ini maka mengakibatkan semakin buruknya suatu kualitas kredit bank yang dapat menyebabkan total kredit yang bermasalah pun juga semakin besar sehingga prediksi suatu bank dalam kondisi yang bermasalah semakin besar. Secara sistematis dapat dirumuskan sebagai rasio antara kredit bermasalah terhadap total kredit dikali 100%. Semakin kecil angka NPL (Loan to Deposit Ratio) maka akan semakin kecil pula resiko kredit yang ditanggung oleh pihak yang bersangkutan. Dalam memberikan kredit, bank wajib menganalisis kemampuan debitur untuk membayar kewajibannya kembali.

2.10 Net Interest Margin (NIM)
Pengertian Net Interest Margin (NIM) menurut Surat Edaran Bank Indonesia No 6/23/DPNP tanggal 31 Mei 2004 adalah sebagai berikut: ” Net Interest Margin (NIM) merupakan perbandingan antara pendapatan bunga bersih terhadap rata–rata aktiva produktifnya.” NIM adalah rasio yang digunakan untuk mengetahui kemampuan manajemen Bank dalam hal terutama hal pengelolaan aktiva poduktif sehingga bisa menghasilkan laba bersih. Rasio ini sangat dibutuhkan dalam pengelolaan bank dengan baik sehingga bank–bank yang bermasalah dan mengalami masalah bisa diminimalisir. Semakin besar rasio maka hal ini akan mempengaruhi pada peningkatan pendapatan bunga yang diperoleh dari aktiva produktif yang dikelola oleh pihak bank dengan baik. Dengan demikian, resiko yang seringkali menimbulkan masalah dalam bank bisa dihindari.

2.11 Hipotesis Penelitian
H1: CAR berpengaruh tidak signifikan terhadap Return On Equity.
H2: BOPO berpengaruh signifikan terhadap Return On Equity.
H3: NPL berpengaruh tidak signifikan terhadap Return On Equity.
H4: NIM berpengaruh signifikan terhadap Return On Equity.

3. METODE PENELITIAN
3.1   Lokasi Penelitian
Penelitian  ini dilaksanakan  pada  website resmi Bank Indonesia (BI) Laporan Keuangan Publikasi Bank Persero BUMN berdasarkan Laporan Bulanan Bank Umum (LBU) yang disampaikan Bank kepada Bank Indonesia. Format Laporan sudah sesuai dengan format dalam Surat Edaran Bank Indonesia No.12/11/DPNP tanggal 31 Maret 2010 Tentang Perubahan Kedua atas SE BI No.3/30/DPNP tanggal 14 Desember 2001 perihal Laporan Keuangan Publikasi triwulanan dan Bulanan Bank Umum serta Laporan Tertentu yang disampaikan kepada Bank Indonesia dan juga pada perpustakaan Bursa Efek Indonesia (BEI).

3.2   Populasi dan Sampel
Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah 5 Bank Persero BUMN di Indonesia periode 2012 sampai dengan tahun 2015. Teknik pengambilan Sampling yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan Purposive Sampling, yaitu teknik pengambilan sampel yang berdasarkan pada pertimbangan kriteria tertentu, menurut ciri-ciri khusus yang dimiliki oleh sampel tersebut, dimana kriteria bank yang dijadikan sampel dalam penelitian ini adalah :
1)  Bank yang terdaftar di Bank Indonesia yang mempunyai laporan keuangan paling lengkap dan telah dipublikasikan dari tahun 2012-2015.
2)  Bank yang secara rutin menyajikan data lengkap dan mempublikasikan laporan keuangan triwulan secara berturut-turut selama tahun 2012-2015.
Berdasarkan kriteria di atas yang memenuhi sampel adalah 4 Bank. Oleh karena itu sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebanyak 4 Bank pada periode tahun 2012-2015 yaitu PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, dan PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Laporan yang digunakan adalah laporan Triwulan selama 4 tahun (2012-2015) sehingga terdapat 64 Laporan Keuangan.

3.3  Metode Pengumpulan Data
Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif. Data yang digunakan dalam  penelitian ini adalah data sekunder yaitu data laporan keuangan perusahaan yang tercantum dalam Laporan keuangan triwulan yang diambil dari perpustakaan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Pengumpulan data dilakukan melalui dokumentasi, yaitu pengambilan data yang diperoleh dari  laporan keuangan publikasi  perusahaan yang terkait untuk selanjutnya diolah oleh peneliti.

3.4   Identifikasi dan Definisi Operasional Variabel

Variabel terikat dalam penelitian ini adalah Return On Equity (ROE).


Variabel bebas dalam penelitian ini adalah CAR, BOPO, NPL dan NIM.






3.5   Teknik Analisis Data
Analisis data yang  dilakukan adalah analisis kuantitatif  yang  dinyatakan dengan angka−angka dan perhitungannya menggunakan metode statistik  yang dibantu dengan program  SPSS. Analisa  data yang  digunakan dalam  penelitian ini  yaitu:
1.   Statistik deskriptif
Statistik deskriptif disajikan untuk memberikan gambaran secara umum mengenai deskripsi data yang diperoleh, dikumpulkan dan diringkas pada hal-hal penting pada data tersebut. Kegiatan yang berhubungan dengan statistik deskriptif seperti menghitung mean (rata-rata hitung), median, modus, mencari deviasi standar, melihat kemencengan distribusi data dan sebagainya. (Santoso, 2014:2).

2.   Pengujian asumsi  klasik
-     Uji Normalitas
Normalitas, yakni nilai dari Y (variabel dependen) seharusnya didistribusikan secara normal terhadap nilai X (variabel independen). (Santoso, 2014:183)
Santoso (2014:190), alat uji ini digunakan untuk mengetahui apakah dalam sebuah model regresi, nilai residu dari regresi mempunyai distribusi yang normal. Untuk melihat apakah model regresi bedistribusi normal atau tidak, dapat kita lihat dengan membandingkan hasil Kolmogorov-Smirnov Test terhadap taraf signifikan yakni > 0,05 maka dapat disimpulkan bahwa data tersebut memenuhi syarat normalitas.

-     Uji Multikolinearitas
Santoso (2014:183), Multikolinieritas, yakni antara variabel X (independen) tidak boleh saling berkolerasi secara kuat dan signifikan.
Santoso (2014:183), pengujian ini digunakan untuk mendeteksi ada atau tidaknya korelasi antar variabel bebas dan nilai variance inflation factor (VIF). Uji multikolinearitas dilihat apabila besarnya nilai tolerance value >0,10 dan VIF <10 maka data penelitian dikatakan tidak terjadi gejala multikolinearitas. Jika terjadi korelasi, maka dinamakan problem Multikolinearitas (multiko). Model regresi yang baik seharusnya tidak terjadi korelasi diantara variabel independen.

-     Uji Heteroskedastisitas
Uji Heteroskedastisitas ini bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi terjadi ketidaksamaan varian dari residual satu pengamatan ke pengamatan yang lain. Jika varians residual dari satu pengamatan ke pengamatan yang lain tetap, maka hal tersebut disebut Homoskedadtisitas. Dan jika varians berbeda, disebut sebagai heteroskedastisitas. Model regresi yang baik adalah tidak terjadi heteroskedastisitas. (Santoso, 2014:187)
Algifari (1997:76) menjelaskan adanya penyimpangan asumsi model klasik adalah adanya heteroskedastisitas yaitu varian dalam variabel tidak sama. Konsekuensi adanya heteroskedastisitas dalam model regresi adalah penaksir (estimator) yang diperoleh tidak efisien, baik dalam sampel kecil ataupun sampel besar meskipun penaksir telah menggambarkan populasinya (tidak bias) dan bertambahnya sampel yang digunakan akan mendekati nilai sebenarnya (konsisten).

-     Uji Autokorelasi
Autokolerasi, yaitu terjadinya gangguan terhadap data yang bersifat time series (data berdasar waktu). Model regresi seharusnya berasal dari autokolerasi, sehingga kesalahan prediksi (selisih data asli dengan data hasil regresi) bersifat bebas untuk tiap nilai X. (Santoso, 2014:183)
Santoso (2014:192), alat uji ini digunakan untuk mengetahui apakah dalam sebuah model regresi linier ada korelasi antara kesalahan pengganggu pada periode 1 dengan kesalahan pada periode t-1 (sebelumnya). Secara praktis bisa dikatakan bahwa nilai residu yang ada tidak berkolerasi satu dengan yang lain. Jika terjadi kolerasi maka dinamakan ada problem autokorelasi. Tentu saja model regresi yang baik adalah regresi yang bebas dari autokorelasi.

3.   Uji hipotesis
a.   Analisis regresi berganda
Uji Regresi Linier Berganda digunakan untuk mengetahui pengaruh CAR, BOPO, NPL, LDR dan NIM terhadap ROE Bank Persero BUMN. Adapun  model  dasar  dari  regresi  linier berganda  dari  penelitian  ini dapat  dirumuskan sebagai berikut:
Y= a + b1x1 + b2x2+ b3x3 + b4x4 + b5x5+ e
Keterangan:
Y         = Variabel Dependen (ROE) 
a          = Konstanta 
b1-b5    = Koefisien regresi variabel independent
x1           = CAR (Capital Adequacy Ratio)
x2         = BOPO (Biaya Operasional Pendapatan Operasional)
x3           = NPL (Non Performing Loan)
x4           = LDR (Loan to Deposit Ratio)  
x5           = NIM (Net Interest Margin)
e          = Standart error

b.     Uji f
          Uji f dilakukan untuk mengetahui apakah variabel bebas (independen) secara simultan (bersama-sama) berpengaruh signifikan terhadap variabel terikat (dependen). Terdapat dua cara untuk mengetahui ada atau tidaknya pengaruh signifikan dalam uji f. Cara yang pertama dengan membandingkan antara nilai f-hitung dengan nilai f-tabel sedangkan cara yang kedua dengan membandingkan nilai signifikansi atau nilai probabilitas dari hasil perhitungan SPSS apakah nilai signifikansi tersebut lebih besar atau lebih kecil dari nilai standar statistik yaitu 0,05.
Dasar pengambilan keputusan dalam uji f adalah sebagai berikut:
a)  Berdasarkan nilai f-hitung dan f-tabel:
-       Jika nilai f-hitung > f-tabel maka variabel bebas secara simultan berpengaruh terhadap variabel terikat.
-       Jika nilai f-hitung < f-tabel maka variabel bebas secara simultan tidak berpengaruh terhadap variabel terikat.
b)  Berdasarkan nilai signifikansi hasil output SPSS:
-       Jika nilai signifikansi < 0,05 maka variabel bebas secara simultan berpengaruh signifikan terhadap variabel terikat.
Jika nilai signifikansi > 0,05 maka variabel bebas secara simultan tidak berpengaruh signifikan terhadap variabel terikat.

c.      Uji t
Dalam analisis regresi linier berganda, uji t dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui apakah variabel bebas (independen) secara parsial (individu) berpengaruh signifikan terhadap variabel terikat (dependen). Dasar pengambilan keputusan dalam uji t adalah sebagai berikut:
a)  Berdasarkan nilai t hitung dan t tabel:
-       Jika nilai t hitung > t tabel maka variabel bebas berpengaruh terhadap variabel terikat.
-       Jika nilai t hitung < t tabel maka variabel bebas tidak berpengaruh terhadap variabel terikat.
b)  Berdasarkan nilai signifikansi hasil output SPSS:
-       Jika nilai Sig. < 0,05 maka variabel bebas berpengaruh signifikan terhadap variabel terikat.
Jika nilai Sig. > 0,05 maka variabel bebas tidak berpengaruh signifikan terhadap variabel terikat.




4. HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
4.1 Statistik Deskriptif
Variabel Return On Equity (ROE) mempunyai nilai rata-rata (mean) sebesar 23,17 dengan nilai standar deviasi sebesar 8,04, yang menunjukkan bahwa nilai standar deviasi lebih rendah dibandingkan nilai rata-rata (mean). Hal ini mengindikasikan bahwa data dari variabel Return On Equity (ROE) selama periode pengamatan 2012-2015 dapat dikatakan baik. Adapun nilai terendah (minimum) sebesar 8.81 yang berasal dari nilai ROE bank BNI periode Triwulan II tahun 2015 dan nilai tertinggi (maximum) sebesar 40,86 yang berasal dari ROE bank BRI periode Triwulan I tahun 2012.
Berdasarkan data di atas, terlihat bahwa nilai dari variabel Capital Adequacy Ratio (CAR) terendah (minimum) adalah 14,33 berasal dari CAR Bank BTN periode Triwulan III tahun 2014, sedangkan nilai CAR tertinggi (maximum) adalah 20.59  berasal dari nilai CAR Bank BRI periode Triwulan III tahun 2015. Dengan melihat nilai rata-rata (mean) CAR sebesar 16,35 dan nilai standar deviasinya yaitu sebesar 1,47.
Variabel Beban Operasional Pendapatan Operasional (BOPO) selama periode pengamatan (2012-2015) nilai terendah (minimum) adalah 60,89 berasal dari BOPO bank BRI periode Tiwulan IV tahun 2012, sedangkan nilai BOPO tertinggi (maximum) adalah 89,47 berasal dari nilai BOPO bank BTN periode Triwulan III tahun 2014. Nilai rata-rata (mean) sebesar 72,09 dengan nilai standar deviasi sebesar 7,87.
Variabel Non Performing Loan (NPL) terendah (minimum) adalah 0,42 yang diperoleh dari nilai NPL bank BNI periode Triwulan IV tahun 2014. Ini menunjukkan bahwa risiko kredit rendah dan mengindikasikan bahwa kemungkinan bank BTN mengalami kerugian juga rendah yang secara otomatis akan berdampak pada peningkatan profitabilitas. Sedangkan nilai NPL tertinggi (maximum) adalah 3,82 yang berasal dari nilai NPL bank BTN periode Triwulan I tahun 2013. Adapun nilai rata-rata (mean) variabel NPL dari tahun 2012-2015 adalah sebesar 1,01 dan nilai standar deviasi sebesar 1,14.
Variabel Net Interest Margin (NIM) selama periode pengamatan (2012-2015) memiliki nilai rata-rata (mean) sebesar 5,75 dengan nilai standar deviasi sebesar 1,27. Adapun nilai terendah (minimum) sebesar 4,10 yang berasal dari nilai NIM bank BTN periode Triwulan III tahun 2014 sedangkan nilai tertinggi (maximum) adalah sebesar 8,97 yang berasal dari nilai NIM bank BRI periode Triwulan I tahun 2014.

4.2 Uji Prasyarat (Uji Asumsi Klasik)
a. Uji Normalitas
Berdasarkan hasil SPSS 16 hasil Kolmogorov-Smirnov Test menunjukkan nilai asymp.sig sebesar 0,443 sudah diatas taraf signifikan sebesar 0,05 menunjukkan bahwa model regresi layak dipakai dalam penelitian ini karena memenuhi asumsi normalitas. Hal ini berarti bahwa data dalam penelitian ini telah diambil dari populasi yang terdistribusi normal.
b. Uji Autokorelasi
Pada penelitian ini ada 4 variabel independen dan 1 variabel dependen, atas dasar hal tersebut dapat diketahui nilai Du yang diperoleh dari tabel Durbin Watson sebesar 1.7303 maka nilai (4 – du) = (4 – 1.7303) = 2.2697. Kriteria secara sederhana Du < DW < (4-Du), berdasarkan rumusan kriteria diperoleh nilai 1.7303 < 1.906 < 2.2697 sehingga kriteria dinyatakan tidak terdapat autokorelasi dengan demikian maka model regresi tidak terganggu oleh adanya autokorelasi.
c. Uji Multikolinearitas
Nilai tolerance variabel CAR sebesar 0.686, BOPO sebesar 0.243, NPL sebesar 0.616 dan NIM sebesar 0.254 sedangkan nilai VIF masing-masing varabel yaitu CAR sebesar 1.457, BOPO sebesar 4.123, NPL sebesar 1.624 dan NIM sebesar 3.934. Tidak ada nilai tolerance di bawah 0,10 dan nilai VIF tidak ada di atas 10 hal ini berarti keempat variabel independen tersebut tidak terdapat hubungan multikolinieritas dan dapat digunakan untuk memprediksi ROE selama periode Triwulan I – Triwulan IV tahun 2012 sampai 2015.

d. Uji Heteroskedastisitas
Pada penelitian ini untuk mengetahui ada atau tidaknya problem heteroskedastisitas digunakan uji hetero Gletser kriterianya adalah apabila nilai sig constant CAR, BOPO, NPL, NIM diatas 0.05 maka dinyatakan bahwa model regresi tidak terkedala heteroskedastisitas.
Berdasarkan hasil perhitungan SPSS dapat diketahui bahwa nilai signifikansi variabel  CAR sebesar 0,639, BOPO sebesar 0,272, NPL sebesar 0,492 dan NIM sebesar 0,511. Berdasarkan hasil diatas tidak terdapat nilai signifikan dibawah alpha 0.05 atau 5%. Hal ini berarti bahwa model regresi diasumsikan tidak terdapat problem heteroskedastisitas.

4.3 Hasil Koefisien Determinasi (R2)
Hasil data SPSS menunjukkan koefisien korelasi (R) dan koefisien determinasi (R square). Nilai R menerangkan tingkat hubungan antar variabel-variabel independen (X) dengan variabel dependen (Y). Dari hasil olahan data diperoleh nilai koefisien korelasi sebesar 0,947 atau sama dengan 94,7% artinya hubungan antara variabel X (CAR, BOPO, NPL, dan NIM) terhadap variabel Y (ROE) dalam kategori kuat.
R square menjelaskan seberapa besar variasi Y yang disebabkan oleh X, dari hasil perhitungan diperoleh nilai R2 sebesar 0,896 atau 89,6%. Adjusted R Square merupakan nilai R2 yang disesuaikan sehingga gambarannya lebih mendekati mutu penjajakan model, dari hasil perhitungan nilai adjusted R square sebesar 88,9%. Artinya 88,9% ROE dipengaruhi oleh keempat variabel independen CAR, BOPO, NPL, dan NIM. Sedangkan sisanya 11.1% dipengaruhi oleh faktor-faktor lain di luar model. Maka dapat disimpulkan bahwa pengaruh variabel CAR, BOPO, NPL dan NIM besar terhadap perubahan ROE.

4.4  Hasil Uji Hipotesis
a.   Hasil Uji Regresi Linier Berganda
Analisis regresi linear berganda digunakan untuk menguji pengaruh dua atau lebih variabel independen terhadap satu variabel dependen. Persamaan regresi dapat dilihat dari tabel hasil uji coefficients. Pada tabel coefficients yang dibaca adalah nilai dalam kolom B, baris pertama menunjukkan konstanta (a) dan baris selanjutnya menunjukkan konstanta variabel independen. Berdasarkan tabel di atas maka model regresi yang digunakan adalah sebagai berikut.
ROE = 73,221 – 0,324 CAR – 0,813 BOPO + 1.699 NPL + 2.112 NIM
Berdasarkan model regresi dan tabel 4.8 di atas maka hasil regresi berganda dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.  Persamaan regresi linear berganda di atas, diketahui mempunyai konstanta sebesar 73,221 dengan tanda positif. Sehingga besaran konstanta menunjukkan bahwa jika variabel−variabel independen (CAR, BOPO, NPL dan NIM) diasumsikan konstan, maka variabel dependen yaitu ROE memiliki nilai sebesar 73,221%.
2.  Koefisien variabel CAR sebesar −0,324, hal ini dapat  diartikan bahwa setiap kenaikan CAR sebesar 1% akan menyebabkan penurunan ROE sebesar 0,324%. (Dengan asumsi bahwa variabel bebas lainnya adalah tetap).
3.  Koefisien variabel BOPO sebesar −0,813, hal ini dapat  diartikan bahwa setiap kenaikan BOPO sebesar 1% akan menyebabkan penurunan ROE sebesar 0,813%. (Dengan asumsi bahwa variabel bebas lainnya adalah tetap).
4.  Koefisien variabel NPL sebesar 1,699, hal ini dapat  diartikan bahwa jika NPL mengalami kenaikan sebesar 1%, maka ROE akan naik sebesar 1,699%. (Dengan asumsi bahwa variabel bebas lainnya adalah tetap).
5.  Koefisien variabel NIM sebesar 2,112, hal ini dapat  diartikan bahwa setiap kenaikan NIM sebesar 1% akan menyebabkan kenaikan ROE sebesar 2,112%. (Dengan asumsi bahwa variabel bebas lainnya adalah tetap).

b.  Hasil Uji Simultan (Uji f)
Dari hasil pengolahan data SPSS diperoleh hasil uji f menunjukkan nilai F hitung sebesar 127.728 dengan signifikansi sebesar 0,000. Nilai signifikansi tersebut lebih kecil daripada 0,05 hal tersebut menunjukkan bahwa variabel independen berpengaruh secara simultan terhadap variabel dependen. Apabila menggunakan cara lain yaitu dengan membandingkan F hitung dengan F tabel maka F tabel dapat dilihat dalam tabel F pada alfa 0,05 dengan derajat bebas/degree of freedom (df) untuk pembilang sebesar 4, dan derajat penyebut 59 (df untuk penyebut = n−k−1 berarti 64−4−1 = 59) sehingga menghasilkan F tabel sebesar 2,53. Nilai F tabel tersebut lebih kecil daripada nilai F hitung pada tabel ANOVA. Artinya, setiap perubahan yang terjadi pada variabel independen yaitu CAR, BOPO, NPL dan NIM secara simultan atau bersama-sama akan berpengaruh pada ROE pada bank Persero BUMN di Indonesia.

c.   Hasil Uji Parsial (Uji t)
Hasil nilai t-hitung untuk masing-masing variabel BOPO, NPL dan NIM adalah sebesar 9.359, 4.540, dan 4.020 hasil ini lebih besar dari t-tabel yaitu 2.001. Sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel BOPO, NPL dan NIM secara parsial (individu) berpengaruh terhadap ROE. Sedangkan untuk variabel CAR t-hitung (1.172) < t-tabel (2.001) sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel CAR secara parsial (individu) tidak berpengaruh terhadap variabel ROE.
Pengaruh dari masing-masing variabel CAR, BOPO, NPL dan NIM terhadap ROE dapat dilihat dari arah tanda dan signifikansi. Variabel NPL dan NIM mempunyai arah positif, sedangkan variabel CAR dan BOPO menunjukkan arah negatif. Variabel BOPO, NPL dan NIM berpengaruh signifikan terhadap ROE karena nilai signifikansinya < 0,05. Sedangkan variabel CAR tidak berpengaruh secara signifikan terhadap ROE karena nilai signifikansinya 0.246 > 0,05 atau diatas 5%.

4.5 Pembahasan
1.   Pengaruh Capital adequacy Ratio (X1) terhadap Return On Equity (Y)
Berdasarkan hasil pengujian parsial (uji t) antara variabel CAR dengan variabel ROE menunjukkan t hitung sebesar −1.172, koefisien regresi sebesar −0,324 yang berarti berpengaruh negatif terhadap ROE dan nilai probabilitas sebesar 0,246 nilai ini tidak signifikan karena lebih besar dari 0,05. Karena tingkat signifikasinya lebih dari 0,05 atau 5% maka dapat disimpulkan CAR mempunyai pengaruh negatif tidak signifikan terhadap ROE atau H1 diterima.
Bank yang memiliki modal besar namun tidak dapat menggunakan modalnya itu secara efektif dan optimal untuk menghasilkan laba  maka modal yang besar pun tidak berpengaruh secara signifikan terhadap profitabilitas Bank. Namun dilihat dari permodalan Bank Persero BUMN pada periode penelitian menunjukkan sangat baik, nilai rata-rata CAR sebesar 16.35% lebih dari jauh diatas standar minimal CAR yang ditentukan BI yaitu sebesar 8%.
2.   Pengaruh Beban Operasional Pendapatan Operasional (X2) terhadap Return On Equity (Y)
Berdasarkan hasil pengujian parsial (uji t) antara variabel BOPO dengan variabel ROE menunjukkan t hitung sebesar −9,359, koefisien regresi sebesar −0,813 yang berarti berpengaruh negatif terhadap ROE dan nilai probabilitas sebesar 0,000 nilai ini signifikan karena lebih kecil dari 0,05. Karena tingkat signifikasinya lebih kecil dari 0,05 atau 5% maka dapat disimpulkan BOPO mempunyai pengaruh negatif signifikan terhadap ROE atau H2 diterima.
Hasil penelitian menemukan bahwa Beban Operasional Pendapatan Operasional memberikan pengaruh yang negatif kepada ROE. Hal ini menunjukkan bahwa semakin rendah angka rasio BOPO, maka akan semakin baik kinerja menajemen suatu bank tersebut, sehingga mengakibatkan bank dalam menggunakan sumber daya yang ada di bank tersebut lebih efisien dan keuntungan yang dieroleh akan lebih besar. BOPO memiliki tujuan meminimalisasi resiko operasional suatu bank mengenai ketidakpastian kegiatan suatu bank itu sendiri. Kerugian operasional bank merupakan resiko operasional yang berasal dari terjadinya penurunan keuntungan yang dpengaruhi struktur biaya operasional bank.
3. Pengaruh Non Performing Loan (NPL) (X3) terhadap Return On Equity (Y)
Berdasarkan hasil pengujian parsial (uji t) antara variabel NPL dengan variabel ROE menunjukkan t hitung sebesar 4,540, koefisien regresi sebesar 1.699 yang berarti berpengaruh positif terhadap ROE dan nilai probabilitas sebesar 0,000 nilai ini signifikan karena lebih kecil dari 0,05 maka dapat disimpulkan NPL mempunyai pengaruh positif signifikan terhadap ROE atau H3 ditolak.
Hasil penelitian yang berbeda ditunjukkan oleh penelitian Saputri dan Oetomo (2016), hasil penelitian menemukan bahwa NPL memberikan pengaruh yang negatif kepada ROE. Hal ini menunjukkan bahwa semakin banyaknya kredit bermasalah membuat bank tidak berani meningkatkan penyaluran kreditnya apalagi bila dana pihak ketiga tidak dapat dicapai secara optimal maka dapat menganggu likuiditas suat bank. Oleh karena itu, semakin besar kredit bermasalah yang dicerminkan dengan nilai NPL, semakin kecil kredit yang dapat disalurkan bank pada masyarakat mengingat risiko kredit yang timbul. NPL merupakan hilangnya kesempatan memperoleh pendapatan dari kredit yang diberikan, sehingga mengurangi laba dan mengurangi kemampuan untuk memberikan kredit. Beberapa hasil penelitian yang menunjukkan NPL berpengaruh negatif terhadap profitabilitas antara lain yaitu penelitian Parsetyo (2015), Santoso (2016), Guna dan Syaichu (2013), Susanto dan Kholis (2016).

4. Pengaruh Net Interest Margin (NIM) (X4) terhadap Return On Equity (Y)
Berdasarkan hasil pengujian parsial (uji t) antara variabel NIM dengan variabel ROE menunjukkan t hitung sebesar 4,020, koefisien regresi sebesar 2,112 yang berarti berpengaruh positif terhadap ROE dan nilai probabilitas sebesar 0,000 nilai ini signifikan karena lebih kecil dari 0,05 maka dapat disimpulkan NIM mempunyai pengaruh  positif signifikan terhadap ROE atau H4 diterima.
Adanya pengaruh yang positif ini menunjukkan bahwa nilai NIM yang semakin meningkat akan memiliki kinerja yang baik dalam menghasilkan laba dan semakin meningkatkan pendapatan bunga atas aktiva produktif yang dikelola oleh Bank sehingga kemungkinan suatu bank dalam kondisi bermasalah semakin kecil dan tingkkat profitabilitas dapat berkembang. NIM yang besar sebuah Bank mencerminkan Bank mampu mendapatkan bunga bersih yang lebih besar yang berpengaruh terhadap tingkat pendapatan Bank akan total asetnya. Dengan demikian semakin besar Bank mampu mendapatkan bunga bersih maka semakin tinggi nilai profitabilitas yang diperoleh Bank.


5. SIMPULAN DAN REKOMENDASI
5.1 Simpulan
Berdasarkan hasil analisis data dan pembahasan yang sudah diuraikan, maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
a.   Penelitian ini membuktikan bahwa variabel Capital Adequacy Ratio (CAR) mempunyai pengaruh tidak signifikan terhadap ROE atau H1 diterima. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian Prasetyo (2015), Rafelia dan Ardiyanto (2013), Santoso (2016). Hasil penelitian yang berbeda ditunjukkan oleh penelitian Saputri (2016), Susanto dan Kholis (2016).
b.   Penelitian ini membuktikan bahwa variabel Beban Operasional Pendapatan Operasional (BOPO) mempunyai pengaruh signifikan terhadap ROE atau H2 diterima. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian Rafelia dan Ardiyanto (2013), Prasetyo (2015), Susanto dan Kholis (2016), Saputri dan Oetomo (2016). Hasil penelitian yang berbeda ditunjukkan oleh penelitian Santoso (2016).
c.   Penelitian ini membuktikan bahwa variabel Non Performing Loan (NPL) mempunyai pengaruh signifikan terhadap ROE atau H3 ditolak. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian Rafelia dan Ardiyanto (2013). Hasil penelitian yang berbeda ditunjukkan oleh penelitian Saputri dan Oetomo (2016), Parsetyo (2015), Santoso (2016), Guna dan Syaichu (2013), Susanto dan Kholis (2016).
d.   Penelitian ini membuktikan bahwa variabel Net Interest Margin (NIM) mempunyai pengaruh  signifikan terhadap ROE atau H4 diterima. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian Prasetyo (2015), Guna dan Syaichu (2013), Susanto dan Kholis (2016).

5.2  Rekomendasi
Bagi Kalangan Akademik terutama bagi peneliti selanjutnya disarankan untuk melakukan penelitian diluar variabel independen yang digunakan dalam penelitian ini ataupun mengkombinasikan salah satu variabel dalam penelitian ini dengan variabel lain diluar variabel dalam penelitian ini, agar dapat memperoleh hasil yang lebih bervariatif yang dapat menggambarkan hal-hal apa saja yang dapat berpengaruh terhadap Return on Equity (ROE).
Bagi Bank Persero BUMN diharapkan mampu menjaga kestabilan kesehatan bank agar fungsi intermediasi bank dapat dijalankan dengan baik sehingga profitabilitas sebagai orientasi berdirinya suatu bank dapat terpenuhi sesuai target yang diharapkan dan kinerja yang dicapai akan selalu meningkat.
Bagi Pihak Luar/Investor profitabilitas bank dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan strategi inestasi mereka dalam pengambilan keputusan investasinya dan investor harus mampu melakukan penilaian-penilaian lain selain melihat rasio keuangan bank, agar alokasi dananya dapat diberikan secara tepat dan investasi yang dilakukan nantinya dapat mendatangkan keuntungan yang lebih baik

DAFTAR PUSTAKA

Algifari, 1997. Analisis Regeresi, Edisi Pertama, Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta.

Almilia, Luciana Spica, dan Winny Herdiningtyas, 2005. “Analisa Rasio CAMEL Terhadap Prediksi Kondisi Bermasalah Pada Lembaga Perbankan Periode 2000-2002”, Jurnal Akuntansi dan Keuangan.7(2).

Arimi, Millatina dan Mahfud Mohamad Kholid, 2012. “Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Profitabilitas Perbankan”, Diponegoro Journal of Management. 1(2):80-91.

Bank Indonesia, 2001. Surat Edaran Bank Indonesia Nomor: 3/30/DPND Tanggal 14 Desember 2001 (Online). (www.bi.go.id)
--------, 2004. Surat Edaran Bank Indonesia Nomor: 6/23/DPND Tanggal 31 Mei 2004 (Online). (www.bi.go.id)
--------, 2010. Surat Edaran Bank Indonesia Nomor: 12/11/DPND Tanggal 31 Maret 2010 (Online). (www.bi.go.id)
--------, 2011. Surat Edaran Bank Indonesia Nomor: 13/30/DPND Tanggal 16 Desember 2011 (Online). (www.bi.go.id)
--------, 2012. Surat Edaran Bank Indonesia Nomor: 14/15/PBI/2012 Tanggal 24 Oktober 2012 (Online). (www.bi.go.id)

Brigham, Eguene F. Dan Joel F. Houston. 2011. Dasar – Dasar Manajemen Edisi 2. Medan: USU Press

Guna, Rangga Patria dan Syaichu, M.2013.”Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Profitabilitas Perbankan”. Jurnal Undip.2(2):1-11.

Hanafi, M. Mamduh dan Halim, Abdul.1996. Analisis Laporan Keuangan. Yogyakarta: UPP-AMPYKPN.

Harun, Usman.2016.”Pengaruh Ratio-Ratio Keuangan CAR, LDR, NIM, BOPO, NPL terhadap ROA.Jurnal Riset Bisnis dan Manajemen.4(1):67-82

Hermanto, Bambang dan Agung, Mulyo. 2015. Analisa Laporan Keuangan. Jakarta: Lentera Ilmu Cendekia.

Kasmir, 2010. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya edisi revisi. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada.
--------, 2012. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya, Edisi Revisi, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Lukman, Dendawijaya.2009.Manajemen Perbankan. Edisi Kedua. Jakarta: Ghalia Indonesia

Mulyono, Teguh Pudjo.1992. Analisa Laporan Keuangan Untuk Perbankan edisi Revisi. Jakarta

Niswonger, Rollin C., et al. Prinsip-Prinsip Akuntansi: Terjemahan oleh Tulus Sihombing. 1999. Jakarta: Erlangga.

Prasetyo, Wawan.2015.”Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Profitabilitas Perbankan”.JESP.7(1):46-54.

Rafelia, Thyas dan Ardiyanto, Didik Moh.2013.”Pengaruh CAR, FDR, NPF dan BOPO Terhadap ROE Bank Syariah  Mandiri Periode Desember 2008 – Agustus 2012”. Jurnal Undip.1(1):1-9.

Santoso, Singgih. 2014. Statistik Parametrik Edisi Revisi. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.

Santoso, Adi.2016.”Peningkatan Profitabilitas Pada Industri Perbankan Go-Publik Di Indonesia”.Media Trend.11(1):99-112.

Saputri, Henny Febby Sofyan dan Oetomo, Widi Hening.2016.”Pengaruh CAR, BOPO, NPL dan FDR Terhadap ROE Pada Bank Devisa”. Jurnal Ilmu dan Riset Manajemen STESIA (Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia).5(5):1-19.

Sinungan, Muchdarsyah. 1997. Manajemen Dana Bank. Jakarta: Bumi Aksara.

Siswandi. 2010. Manajemen Keuangan. Jakarta: Lentera Ilmu Cendekia.

Sulhan, M. dan Siswanto, Ely. 2008. Manajemen Bank: Konvensional dan Syariah. Malang: UIN Malang Press.

Supriyono, Maryanto. 2011. Buku Pintar Perbankan. Yogyakarta: Andi Offset.

Susanto, Heri dan Kholis, Nur.2016.”Analisis Rasio Keuangan Terhadap Profitabilitas Pada Perbankan Indonesia”.Jurnal EB Bank.7(1):11-22.

Syaichu, Muhamad dan Sukarno, Kartika Wahyu.2006.”Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kinerja Bank Umum di Indonesia.”Jurnal Studi Manajemen dan Organisasi.3(2):47


Syamsuddin, Lukman.2004.Manajemen Keuangan Perusahaan:Konsep Aplikasi Dalam: Perencanaan, Pengawasan dan Pengambilan Keputusan Ed. Baru.Cet.8. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS