ANALISIS FAKTOR–FAKTOR
YANG MEMPENGARUHI
RETURN ON EQUITY (ROE) PERBANKAN
Katarina Desi Ratnasari
Fakultas Ekonomi Prodi
Akuntansi Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi
Bendesi2015@gmail.com
ABSTRAK
Bank
didefinisikan sebagai badan usaha menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk
simpanan dan menyalurkannya dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya
dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat banyak. Secara umum bank
memiliki tujuan memaksimalkan laba serta mensejahterakan kemakmuran bagi
pemegang saham. Disisi lain perbankan juga dihadapi berbagai resiko yang harus
ditanggung dan resiko yang timbul akan berakibat pada kegagalan suatu bank
dalam mencapai tujuannya. Resiko yang dihadapi bank terdiri dari resiko kredit,
resiko bunga, resiko likuiditas, resiko operasi, dan resiko keuangan modal (insolvency). Jika resiko tersebut dapat
ditekan oleh bank, maka nilai perusahaan akan semakin tinggi. Oleh karena itu,
bank harus mampu memaksimalkan laba agar dapat meminimalisir resiko yang akan
terjadi.
Penelitian
ini menggunakan metode kuantitatif. Data yang digunakan adalah data sekunder
yaitu data laporan keuangan perusahaan yang tercantum dalam Laporan keuangan
triwulan yang diambil dari perpustakaan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan website
resmi Bank Indonesia (BI) www.bi.go.id. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel Capital Adequacy Ratio (CAR) mempunyai
pengaruh negatif tidak signifikan terhadap ROE, Beban Operasional Pendapatan
Operasional (BOPO) mempunyai pengaruh negatif signifikan terhadap ROE, Non
Performing Loan (NPL) mempunyai
pengaruh positif signifikan terhadap ROE, Net Interest Margin (NIM) mempunyai pengaruh positif signifikan terhadap ROE.
Kata Kunci: CAR, BOPO, NPL, NIM dan ROE
ABSTRACT
Bank is defined as a business entity raising funds from
the public in the form of savings, channelings, credit and or other forms in
order to improve the standard of living community. In general, bank has the goal to maximize profits
and prosperities for shareholders. On
the other hand bank also faces various risks that must be borne and the risks
that arise will result in failure of a bank in achieving its objectives. Risks
faced by banks consist of credit risk, interest risk, liquidity risk, operating
risk, and financial risk of capital (insolvency). If the risk can be suppressed
by the bank, the value of the company
will be higher. Therefore, banks should be able to maximize profits and
minimize the risk.
This research uses quantitative method. The data used are secondary data that is the company's financial report data contained in the quarterly financial report taken from the library of Indonesia Stock Exchange (IDX) and the official website of Bank Indonesia (BI) www.bi.go.id. The result of the research shows that Capital Adequacy Ratio (CAR) variable has significant negative effect to ROE, Operational Income Operating Expense (BOPO) has significant negative effect to ROE, Non Performing Loan (NPL) has significant positive effect to ROE, Net Interest Margin (NIM) has a significant positive effect on ROE.
Keywords: CAR, BOPO, NPL, NIM
and ROE
1. PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Perbankan
memiliki peran yang sangat penting dalam perekonomian suatu negara. Semakin
baik kondisi perbankan suatu negara, semakin baik pula kondisi perekonomian
suatu negara. Efektivitas dan efisiensi sistem perbankan di suatu negara akan
memperlancar perekonomian negara tersebut (Sulhan dan Siswanto, 2008:3). Bank adalah salah
satu lembaga keuangan yang beroperasi tidak ubahnya sama seperti perusahaan
lainnya, yaitu tujuannya mencari keuntungan. Seluruh pelaku usaha maupun bukan
(karyawan, pensiunan, pelajar, dll) tidak lepas dari kebutuhan jasa bank,
karena apapun yang berhubungan dengan uang baik uang fisik maupun nonfisik tidak
terlepas dari kebutuhan jasa bank. Bagi pelaku usaha, bank merupakan tempat
atau media perputaran uang, media keluar masuknya uang dengan pihak–pihak yang
terlibat seperti suplier (pemasok), buyer (pembeli), pihak ketiga, relasi dan
lain–lain (Supriyono, 2011:1).
Penelitian
yang tepat dalam hal ini adalah penelitian terhadap profitabilitas perbankan khususnya pada Bank
Perusahaan Seorangan (Persero) Badan Umum Milik Negara (BUMN) dari tahun 2012
sampai dengan tahun 2015 dengan menganalisis kinerja keuangannya untuk
mengetahui seberapa besar tingkat profitabilitas di masa lampau, masa sedang
berjalan dan masa yang akan datang. Bank Persero BUMN merupakan bank umum yang
terdiri dari PT. Bank Ekspor Indonesia (Persero), PT. Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk, PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT. Bank Tabungan
Negara (Persero) Tbk, dan PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Bank Persero BUMN
menarik untuk diteliti karena terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi
seseorang untuk memilih mengambil keputusan di Bank BUMN antara lain yaitu
faktor Internal dan faktor eksternal. Faktor internal yang pertama faktor
kepercayaan masayarakat merupakan faktor utama pemilihan suatu bank, masyarakat
lebih banyak untuk memilih Bank Persero BUMN karena bank ini lebih solid dalam
menghadapi krisis.
Salah satu alat untuk
mengukur tingkat profitabilitas adalah Return On Equity (ROE) (Hanafi,
2004). Return On Equity (ROE) digunakan untuk mengukur efektivitas
perusahaan di dalam menghasilkan keuntungan dengan memanfaatkan ekuitas yang
dimilikinya (Sidabutar, 2007). ROE menggambarkan kemampuan perusahaan dalam
menghasilkan laba yang berasal dari total modal yang dimilikinya. ROE merupakan
perbandingan antara laba sesudah pajak terhadap total ekuitas yang berasal dari
setoran modal pemilik, laba ditahan, dan cadangan lain yang dikumpulkan oleh
perusahaan. Semakin tinggi tingkat ROE menunjukkan bahwa perusahaan semakin
baik dalam mensejahterakan para pemegang sahamnya. ROE merupakan indikator
penting bagi pemilik bank, karena menunjukkan tingkat pengembalian modal atau
investasi yang ditanamkan dalam industri perbankan. Angka ROE yang semakin
tinggi memberikan indikasi bagi para pemegang saham bahwa tingkat pengembalian
investasi di sektor perbankan makin tinggi (Manurung et. al, 2004).
Beberapa penelitian
yang telah dilakukan tentang bagaimana pengaruh CAR, BOPO, NPL dan NIM terhadap
peningkatan profitabilitas, namun dalam hasil penelitian terdapat perbedaan
antara peneliti satu dengan peneliti lainnya. Oleh karena itu, sehingga terdapat
research gap dari
penelitian-penelitian sebelumnya yaitu sebagai berikut: Rafelia dan Ardiyanto
(2013), menyimpulkan bahwa CAR berpengaruh negatif dan tidak signifikan
terhadap ROE, BOPO berpengaruh negatif dan signifikan terhadap ROE. Santoso
(2016), dalam penelitiannya menunjukkan bahwa CAR, BOPO, NPL, LDR tidak
berpengaruh signifikan terhadap ROE. Febby (2016), menunjukkan bahwa CAR
berpengaruh positif signifikan terhadap ROE, BOPO dan NPL berpengaruh negatif
signifikan terhadap ROE, LDR berpengaruh positif terhadap ROE. Susanto dan
Kholis (2016), menyimpulkan bahwa secara
parsial variabel CAR, NPL dan NIM berpengaruh signifikan terhadap ROA, dan
variabel CR, LDR dan BOPO tidak berpengaruh terhadap ROA, dan variabel NIM
memiliki pengaruh dominan terhadap ROA. Sedangkan variabel secara simultan CAR,
CR, NPL, NIM, LDR dan BOPO memiliki pengaruh yang signifikan terhadap ROA
Berdasarkan
uraian pada latar belakang masalah di atas dapat dilihat bahwa hasil atau
kesimpulan antar penelitian terdahulu masih terdapat perbedaan. Untuk itulah
maka perlu diadakan penelitian kembali mengenai faktor–faktor yang mempengaruhi
Return On
Equity (ROE).
1.2 Perumusan Masalah
a.
Apakah Capital Adequacy
Ratio (CAR) berpengaruh terhadap Return
On Equity (ROE)?
b.
Apakah BOPO berpengaruh terhadap Return On Equity (ROE)?
c.
Apakah Non Performing Loan
(NPL) berpengaruh terhadap Return On
Equity (ROE)?
d.
Apakah Net Interest Margin (NIM) berpengaruh terhadap terhadap Return On Equity (ROE)?
1.3 Batasan Masalah
Batasan masalah sangat penting dalam pembuatan proposal penelitian
supaya pembahasan dari penelitian tersebut tidak menyimpang dari variabel yang
dibahas. Maka dalam penelitian ini variabel yang diteliti sebagai variabel
dependen adalah Return On Equity (ROE) dan variabel independen terdapat 4 yaitu
CAR, BOPO, NPL, dan NIM.
1.4 Tujuan Penelitian
Untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh CAR, BOPO, NPL, dan NIM terhadap Return On Equity (ROE) Bank Persero BUMN. Dan untuk mengetahui dan menganalisis perkembangan Return On Equity (ROE) pada Bank
Persero BUMN periode 2012-2015.
2. TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Signaling Theory
Signaling
Theory mengemukakan
tentang bagaimana seharusnya sebuah perusahaan memberikan sinyal kepada
pengguna laporan keuangan. Sinyal ini berupa informasi mengenai apa yang sudah
dilakukan oleh manajemen untuk merealisasikan keinginan pemilik. Sinyal dapat
berupa promosi atau informasi lain yang menyatakan bahwa perusahaan tersebut
lebih baik daripada perusahaan lain.
Teori
sinyal menjelaskan bahwa pemberian sinyal dilakukan oleh manajer untuk
mengurangi asimetri informasi. Manajer memberikan informasi melalui laporan
keuangan bahwa mereka menerapkan kebijakan akuntansi konservatisme yang
menghasilkan laba yang lebih berkualitas karena prinsip ini mencegah perusahaan
melakukan tindakan membesar-besarkan laba dan membantu pengguna laporan
keuangan dengan menyajikan laba dan aktiva yang berkualitas.
2.2 Bank
Sulhan dan Siswanto
(2008:10) mendefinisikan Bank sebagai berikut:
“Bank
didefinisikan sebagai badan usaha menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk
simpanan dan menyalurkannya dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya
dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat banyak. Perbankan Indonesia
dalam melakukan usahanya berasaskan demokrasi ekonomi dengan menggunakan
prinsip kehati-hatian. Fungsi utama perbankan Indonesia adalah sebagai
penghimpun dan penyalur dana masyarakat. Tujuan perbankan Indonesia adalah
menunjang pelaksanaan pembangunan Nasional untuk meningkatkan pemerataan,
pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas Nasional guna meningkatkan kesejahteraan
rakyat banyak. Bank adalah lembaga yang memiliki peran dasar sebagai
“intermediaris” antara pemilik dana (surplus
spending unit) dan peminjam dana (defisit
spending unit), sehingga bank memiliki produk dasar dan utama bank berupa
simpanan dan pinjaman. Jasa intermediari tersebut bermanfaat bagi pihak-pihak
bersangkutan karena mengurangi biaya informasi di antara pihak yang membutuhkan
dana dan pihak yang kelebihan dana. Dengan kata lain intermediari diperlukan
karena adanya perbedaan tingkat likuiditas pemilik dana dan peminjam dana.”
Secara umum bank memiliki tujuan
memaksimalkan laba serta mensejahterakan kemakmuran bagi pemegang saham. Disisi
lain perbankan juga dihadapi berbagai resiko yang harus ditanggung dan resiko
yang timbul akan berakibat pada kegagalan suatu bank dalam mencapai tujuannya.
Resiko yang dihadapi bank terdiri dari resiko kredit, resiko bunga, resiko
likuiditas, resiko operasi, dan resiko keuangan modal (insolvency). Jika resiko tersebut dapat ditekan oleh bank, maka
nilai perusahaan akan semakin tinggi. Oleh karena itu, bank harus mampu
memaksimalkan laba agar dapat meminimalisir resiko yang akan terjadi. Bank umum
adalah bank yang dalam kegiatan operasionalnya diperkenankan melakukan kegiatan
penghimpunan dana, penyaluran kredit maupun jasa – jasa dalam lalu lintas
pembayarannya (Sulhan dan Siswanto, 2008:59).
2.3 Bank Persero BUMN
Bank BUMN adalah bank yang seluruh
atau sebagian besar sahamnya dimiliki oleh pemerintah. Bank milik permerintah
yang ada di indonesia di antaranya BRI, BNI, BANK Mandiri, BTN. Bank umum (commercial bank) adalah bank yang
melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dana atau berdasarkan prinsip
syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
2.4 Laporan Keuangan
Hermanto
dan Agung (2012:1) mendefinisikan Laporan Keuangan sebagai berikut:
“Laporan keuangan
merupakan suatu ringkasan transaksi yang dilakukan dari perusahaan yang terjadi
selama satu periode akuntansi atau satu tahun buku, adapun manajemen membuat
laporan keuangan bertujuan untuk membebaskan diri dari tanggung jawab yang
dibebankan kepadanya oleh para pemilik perusahaan. Disamping itu laporan
keuangan dapat pula digunakan untuk memenuhi tujuan-tujuan lain yaitu sebagai
laporan kepada pihak diluar perusahaan. Laporan keuangan berisikan informasi
tentang prestasi dimasa lampau dan dapat memberikan petunjuk untuk menetapkan
kebijakan dimasa yang akan datang.”
Laporan
keuangan menjadi penting karena memberikan input (informasi) yang bisa dipakai
untuk pengambilan keputusan. Banyak pihak yang berkepentingan terhadap laporan
keuangan suatu perusahaan, mulai dari investor atau calon investor sampai
dengan manajemen perusahaan itu sendiri. Laporan keuangan akan memberikan informasi
mengenai profitabilitas, risiko, timing aliran kas, yang kesemuanya akan
mempengaruhi harapan pihak–pihak yang berkepentingan. Harapan tersebut pada
giliran selanjutnya akan mempengaruhi nilai perusahaan. (Hanafi dan Halim,
1996:69).
2.5 Profitabilitas
Menurut Siswandi (2010:48) Rasio Profitabilitas mengukur
kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba dari penjualan dan investasi.
Menurut Hanafi dan Halim (1996:83) Rasio Profitabilitas mengukur kemampuan
perusahaan untuk menghasilkan keuntungan (profitabilitas) pada tingkat
penjualan, aset dan modal saham yang tertentu. Ada tiga rasio yang sering
dibicarakan yaitu profit margin, return
on total asset (ROA), dan return on
equity (ROE).
2.6 Return On
Equity (ROE)
Hanafi dan Halim
(1996:197), menjelaskan pendapatnya mengenai ROE sebagai berikut:
“ROE merupakan teknik lain untuk
menganalisis profitabilitas perusahaan. Apabila ROA memperhitungkan
profitabilitas perusahaan independen terhadap dana yang dipakai, ROE secara
eksplisit menganalisis profitabilitas perusahaan bagi pemilik saham biasa. Itu
berarti bunga dan deviden dimasukkan ke dalam analisis. Laba yang diperoleh
oleh suatu perusahaan bisa dibagi–bagi ke pemilik modal seperti hutang
(kredit), saham preferen dan saham biasa.”
Rasio ini
merupakan ukuran profitabilitas dari sudut pandang pemegang saham. Meskipun
rasio ini mengukur laba dari sudut pandang pemegang saham, rasio ini tidak
memperhitungkan deviden maupun capital gain untuk pemegang saham. ROE
dipengaruhi oleh ROA dan tingkat leverage keuangan perusahaan.(Hanafi dan
Halim,1996:85).
2.7 Capital
Adequacy Ratio (CAR)
Dendawijaya
(2009:116) mendefinisikan CAR sebagai berikut:
“CAR adalah Rasio yang memperlihatkan seberapa jauh
seluruh aktiva bank yang mengandung risiko (kredit, penyertaan, surat berharga,
tagihan pada bank lain) ikut dibiayai dari dana modal sendiri bank disamping
memperoleh dana–dana dari sumber–sumber di luar bank, seperti dana dari
masyarakat, pinjaman, dan lain–lain. CAR merupakan indikator terhadap kemampuan
bank untuk menutupi penurunan aktivanya sebagai akibat dari kerugian–kerugian
bank yang disebabkan oleh aktiva yang berisiko.”
Bank
umum harus memiliki rasio kecukupan
modal (Capital Adequacy Ratio/CAR)
yang merupakan prosentase tertentu dari ATMR (Aktiva Tertimbang Menurut Rasio)
atau RWA (Risk Weighted Asset) Rasio
kecukupan modal tersebut terus ditingkatkan sesuai dengan Kebijakan bank
Indonesia selaku Bank Sentral dengan memperhatikan strategi dan kebijakan
moneter dan perbankan. (Sulhan dan Siswanto, 2008:78-79)
2.8 Beban Operasional
terhadap Pendapatan Operasional (BOPO)
BOPO merupakan rasio perbandingan antara
biaya operasional dengan pendapatan operasional (Surat Edaran Bank Indonesia No
6/23/DPNP tanggal 31 Mei 2004). Semakin rendah angka
rasio BOPO, maka akan semakin baik kinerja manajemen suatu bank tersebut,
sehingga mengakibatkan bank dalam menggunakan sumber daya yang ada di bank
tersebut lebih efisien dan keuntungan yang diperoleh akan lebih besar.
Sebaliknya, semakin tinggi
rasio ini menunjukkan semakin tidak
efisien biaya operasional bank. Rasio biaya operasional digunakan untuk
mengukur tingkat efisiensi dan kemampuan bank dalam melakukan kegiatan
operasinya. Menurut ketentuan Bank
Indonesia efisiensi operasi
diukur dengan BOPO dengan batas maksimum BOPO adalah
94%. Efisiensi operasi juga mempengaruhi kinerja bank, BOPO
menunjukkan apakah bank telah menggunakan semua faktor produksinya dengan
tepat guna dan
berhasil.
2.9 Non Performing Loan (NPL)
Perkembangan pemberian kredit yang paling tidak
menggembirakan bagi pihak bank adalah apabila kredit yang diberikannya ternyata
menjadi kredit bermasalah. Hal ini terutama disebabkan oleh kegagalan pihak
debitur memenuhi kewajibannya untuk membayar angsuran pokok kredit beserta
bunga yang telah disepakati kedua belah pihak dalam perjanjian kredit
(Dendawijaya, 2009:82)
Non Performing Loan (NPL) analog dengan Non
Performing Financing (NPF) merupakan perbandingan antara total kredit yang
bermasalah dengan total kredit yang diberikan kepada debitur. Semakin tinggi
rasio ini maka mengakibatkan semakin buruknya suatu kualitas kredit bank yang
dapat menyebabkan total kredit yang bermasalah pun juga semakin besar sehingga
prediksi suatu bank dalam kondisi yang bermasalah semakin besar. Secara
sistematis dapat dirumuskan sebagai rasio antara kredit bermasalah terhadap
total kredit dikali 100%. Semakin kecil angka NPL (Loan to Deposit Ratio) maka
akan semakin kecil pula resiko kredit yang ditanggung oleh pihak yang
bersangkutan. Dalam memberikan kredit, bank wajib menganalisis kemampuan
debitur untuk membayar kewajibannya kembali.
2.10 Net Interest Margin (NIM)
Pengertian
Net Interest Margin (NIM) menurut
Surat Edaran Bank Indonesia No 6/23/DPNP tanggal 31 Mei 2004 adalah sebagai
berikut: ” Net Interest Margin (NIM) merupakan
perbandingan antara pendapatan bunga bersih terhadap rata–rata aktiva
produktifnya.” NIM adalah rasio yang digunakan untuk mengetahui kemampuan
manajemen Bank dalam hal terutama hal pengelolaan aktiva poduktif sehingga bisa
menghasilkan laba bersih. Rasio ini sangat dibutuhkan dalam pengelolaan bank
dengan baik sehingga bank–bank yang bermasalah dan mengalami masalah bisa
diminimalisir. Semakin besar rasio maka hal ini akan mempengaruhi pada
peningkatan pendapatan bunga yang diperoleh dari aktiva produktif yang dikelola
oleh pihak bank dengan baik. Dengan demikian, resiko yang seringkali
menimbulkan masalah dalam bank bisa dihindari.
2.11 Hipotesis Penelitian
H1: CAR
berpengaruh tidak signifikan terhadap Return
On Equity.
H2:
BOPO berpengaruh signifikan terhadap Return
On Equity.
H3: NPL berpengaruh tidak
signifikan terhadap Return On Equity.
H4: NIM berpengaruh signifikan
terhadap Return On Equity.
3. METODE PENELITIAN
3.1 Lokasi Penelitian
Penelitian
ini dilaksanakan pada website resmi Bank Indonesia (BI) Laporan
Keuangan Publikasi Bank Persero BUMN berdasarkan Laporan Bulanan Bank Umum
(LBU) yang disampaikan Bank kepada Bank Indonesia. Format Laporan sudah sesuai
dengan format dalam Surat Edaran Bank Indonesia No.12/11/DPNP tanggal 31 Maret
2010 Tentang Perubahan Kedua atas SE BI No.3/30/DPNP tanggal 14 Desember 2001
perihal Laporan Keuangan Publikasi triwulanan dan Bulanan Bank Umum serta
Laporan Tertentu yang disampaikan kepada Bank Indonesia dan juga pada
perpustakaan Bursa Efek Indonesia (BEI).
3.2 Populasi dan Sampel
Populasi
yang digunakan dalam penelitian ini adalah 5 Bank Persero BUMN di Indonesia
periode 2012 sampai dengan tahun 2015. Teknik pengambilan Sampling
yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan Purposive Sampling,
yaitu teknik pengambilan sampel yang berdasarkan pada pertimbangan kriteria
tertentu, menurut ciri-ciri khusus yang dimiliki oleh sampel tersebut, dimana
kriteria bank yang dijadikan sampel dalam penelitian ini adalah :
1)
Bank
yang terdaftar di Bank Indonesia yang mempunyai laporan keuangan paling lengkap
dan telah dipublikasikan dari tahun 2012-2015.
2)
Bank
yang secara rutin menyajikan data lengkap dan mempublikasikan laporan keuangan
triwulan secara berturut-turut selama tahun 2012-2015.
Berdasarkan
kriteria di atas yang memenuhi sampel adalah 4 Bank. Oleh karena itu sampel
yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebanyak 4 Bank pada periode tahun
2012-2015 yaitu PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT. Bank Negara
Indonesia (Persero) Tbk, PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, dan PT. Bank
Mandiri (Persero) Tbk. Laporan yang digunakan adalah laporan Triwulan selama 4
tahun (2012-2015) sehingga terdapat 64 Laporan Keuangan.
3.3 Metode Pengumpulan Data
Penelitian ini
menggunakan metode kuantitatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yaitu
data laporan keuangan perusahaan yang tercantum dalam Laporan keuangan triwulan
yang diambil dari perpustakaan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Pengumpulan data dilakukan melalui
dokumentasi, yaitu pengambilan data yang diperoleh dari laporan keuangan publikasi perusahaan yang terkait untuk selanjutnya
diolah oleh peneliti.
3.4 Identifikasi dan Definisi Operasional Variabel
Variabel terikat
dalam penelitian ini adalah Return On Equity (ROE).
Variabel bebas dalam penelitian ini adalah CAR, BOPO, NPL dan NIM.
3.5 Teknik Analisis Data
Analisis data yang dilakukan
adalah analisis kuantitatif yang dinyatakan dengan angka−angka dan
perhitungannya menggunakan metode statistik
yang dibantu dengan program SPSS.
Analisa data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu:
1. Statistik deskriptif
Statistik deskriptif
disajikan untuk memberikan gambaran secara umum mengenai deskripsi data yang
diperoleh, dikumpulkan dan diringkas pada hal-hal penting pada data tersebut.
Kegiatan yang berhubungan dengan statistik deskriptif seperti menghitung mean
(rata-rata hitung), median, modus, mencari deviasi standar, melihat kemencengan
distribusi data dan sebagainya. (Santoso, 2014:2).
2. Pengujian asumsi klasik
-
Uji Normalitas
Normalitas,
yakni nilai dari Y (variabel dependen) seharusnya didistribusikan secara normal
terhadap nilai X (variabel independen). (Santoso, 2014:183)
Santoso
(2014:190), alat uji ini digunakan untuk mengetahui apakah dalam sebuah model
regresi, nilai residu dari regresi mempunyai distribusi yang normal. Untuk
melihat apakah model regresi bedistribusi normal atau tidak, dapat kita lihat
dengan membandingkan hasil Kolmogorov-Smirnov Test terhadap taraf
signifikan yakni > 0,05 maka dapat disimpulkan bahwa data tersebut memenuhi
syarat normalitas.
-
Uji Multikolinearitas
Santoso (2014:183),
Multikolinieritas, yakni antara variabel X (independen) tidak boleh saling
berkolerasi secara kuat dan signifikan.
Santoso
(2014:183), pengujian ini digunakan untuk mendeteksi ada atau tidaknya korelasi
antar variabel bebas dan nilai variance
inflation factor (VIF). Uji multikolinearitas dilihat apabila besarnya
nilai tolerance value >0,10 dan VIF <10 maka data penelitian
dikatakan tidak terjadi gejala multikolinearitas. Jika terjadi korelasi, maka
dinamakan problem Multikolinearitas (multiko). Model regresi yang baik
seharusnya tidak terjadi korelasi diantara variabel independen.
-
Uji
Heteroskedastisitas
Uji
Heteroskedastisitas ini bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi
terjadi ketidaksamaan varian dari residual satu pengamatan ke pengamatan yang
lain. Jika varians residual dari satu pengamatan ke pengamatan yang lain tetap,
maka hal tersebut disebut Homoskedadtisitas. Dan jika varians berbeda, disebut
sebagai heteroskedastisitas. Model regresi yang baik adalah tidak terjadi
heteroskedastisitas. (Santoso, 2014:187)
Algifari (1997:76)
menjelaskan adanya penyimpangan asumsi model klasik adalah adanya
heteroskedastisitas yaitu varian dalam variabel tidak sama. Konsekuensi adanya
heteroskedastisitas dalam model regresi adalah penaksir (estimator) yang diperoleh tidak efisien, baik dalam sampel kecil
ataupun sampel besar meskipun penaksir telah menggambarkan populasinya (tidak
bias) dan bertambahnya sampel yang digunakan akan mendekati nilai sebenarnya
(konsisten).
-
Uji Autokorelasi
Autokolerasi, yaitu
terjadinya gangguan terhadap data yang bersifat time series (data berdasar
waktu). Model regresi seharusnya berasal dari autokolerasi, sehingga kesalahan
prediksi (selisih data asli dengan data hasil regresi) bersifat bebas untuk
tiap nilai X. (Santoso, 2014:183)
Santoso (2014:192),
alat uji ini digunakan untuk mengetahui apakah dalam sebuah model regresi
linier ada korelasi antara kesalahan pengganggu pada periode 1 dengan kesalahan
pada periode t-1 (sebelumnya). Secara praktis bisa dikatakan bahwa nilai residu
yang ada tidak berkolerasi satu dengan yang lain. Jika terjadi kolerasi maka
dinamakan ada problem autokorelasi.
Tentu saja model regresi yang baik adalah regresi yang bebas dari autokorelasi.
3. Uji hipotesis
a. Analisis regresi berganda
Uji
Regresi Linier Berganda digunakan untuk mengetahui pengaruh CAR, BOPO, NPL, LDR
dan NIM terhadap ROE Bank Persero BUMN. Adapun model
dasar dari regresi
linier berganda dari penelitian
ini dapat dirumuskan sebagai
berikut:
Y= a + b1x1
+ b2x2+ b3x3 + b4x4
+ b5x5+ e
Keterangan:
Y = Variabel Dependen
(ROE)
a = Konstanta
b1-b5 = Koefisien
regresi variabel independent
x1 = CAR
(Capital Adequacy Ratio)
x2 = BOPO
(Biaya Operasional Pendapatan Operasional)
x3 = NPL (Non
Performing Loan)
x4 = LDR (Loan to
Deposit Ratio)
x5 = NIM (Net Interest
Margin)
e = Standart
error
b. Uji f
Uji f dilakukan untuk
mengetahui apakah variabel bebas (independen) secara simultan (bersama-sama)
berpengaruh signifikan terhadap variabel terikat (dependen). Terdapat dua cara
untuk mengetahui ada atau tidaknya pengaruh signifikan dalam uji f. Cara yang
pertama dengan membandingkan antara nilai f-hitung dengan nilai f-tabel
sedangkan cara yang kedua dengan membandingkan nilai signifikansi atau nilai
probabilitas dari hasil perhitungan SPSS
apakah nilai signifikansi tersebut lebih besar atau lebih kecil dari nilai
standar statistik yaitu 0,05.
Dasar
pengambilan keputusan dalam uji f adalah sebagai berikut:
a)
Berdasarkan
nilai f-hitung dan f-tabel:
-
Jika
nilai f-hitung > f-tabel maka variabel bebas secara simultan berpengaruh
terhadap variabel terikat.
-
Jika
nilai f-hitung < f-tabel maka variabel bebas secara simultan tidak
berpengaruh terhadap variabel terikat.
b)
Berdasarkan
nilai signifikansi hasil output SPSS:
-
Jika
nilai signifikansi < 0,05 maka variabel bebas secara simultan berpengaruh
signifikan terhadap variabel terikat.
Jika nilai
signifikansi > 0,05 maka variabel bebas secara simultan tidak berpengaruh
signifikan terhadap variabel terikat.
c. Uji t
Dalam
analisis regresi linier berganda, uji t dilakukan dengan tujuan untuk
mengetahui apakah variabel bebas (independen) secara parsial (individu)
berpengaruh signifikan terhadap variabel terikat (dependen). Dasar pengambilan
keputusan dalam uji t adalah sebagai berikut:
a)
Berdasarkan
nilai t hitung dan t tabel:
-
Jika
nilai t hitung > t tabel maka variabel bebas berpengaruh terhadap variabel
terikat.
-
Jika
nilai t hitung < t tabel maka variabel bebas tidak berpengaruh terhadap
variabel terikat.
b)
Berdasarkan
nilai signifikansi hasil output SPSS:
-
Jika
nilai Sig. < 0,05 maka variabel bebas berpengaruh signifikan terhadap
variabel terikat.
Jika
nilai Sig. > 0,05 maka variabel bebas tidak berpengaruh signifikan terhadap
variabel terikat.
4. HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
4.1 Statistik Deskriptif
Variabel
Return On Equity (ROE) mempunyai nilai rata-rata (mean) sebesar
23,17 dengan nilai standar deviasi sebesar 8,04, yang menunjukkan bahwa nilai
standar deviasi lebih rendah dibandingkan nilai rata-rata (mean). Hal
ini mengindikasikan bahwa data dari variabel Return On Equity (ROE)
selama periode pengamatan 2012-2015 dapat dikatakan baik. Adapun nilai terendah
(minimum) sebesar 8.81 yang berasal dari nilai ROE bank BNI periode
Triwulan II tahun 2015 dan nilai tertinggi (maximum) sebesar 40,86 yang
berasal dari ROE bank BRI periode Triwulan I tahun 2012.
Berdasarkan
data di atas, terlihat bahwa nilai dari variabel Capital Adequacy Ratio (CAR)
terendah (minimum) adalah 14,33 berasal dari CAR Bank BTN periode
Triwulan III tahun 2014, sedangkan nilai CAR tertinggi (maximum) adalah
20.59 berasal dari nilai CAR Bank BRI
periode Triwulan III tahun 2015. Dengan melihat nilai rata-rata (mean)
CAR sebesar 16,35 dan nilai standar deviasinya yaitu sebesar 1,47.
Variabel Beban
Operasional Pendapatan Operasional (BOPO) selama periode pengamatan (2012-2015)
nilai terendah (minimum) adalah 60,89 berasal dari BOPO bank BRI periode
Tiwulan IV tahun 2012, sedangkan nilai BOPO tertinggi (maximum) adalah
89,47 berasal dari nilai BOPO bank BTN periode Triwulan III tahun 2014. Nilai
rata-rata (mean) sebesar 72,09 dengan nilai standar deviasi sebesar
7,87.
Variabel Non
Performing Loan (NPL) terendah (minimum) adalah 0,42 yang diperoleh
dari nilai NPL bank BNI periode Triwulan IV tahun 2014. Ini menunjukkan bahwa
risiko kredit rendah dan mengindikasikan bahwa kemungkinan bank BTN mengalami
kerugian juga rendah yang secara otomatis akan berdampak pada peningkatan
profitabilitas. Sedangkan nilai NPL tertinggi (maximum) adalah 3,82 yang
berasal dari nilai NPL bank BTN periode Triwulan I tahun 2013. Adapun nilai
rata-rata (mean) variabel NPL dari tahun 2012-2015 adalah sebesar 1,01
dan nilai standar deviasi sebesar 1,14.
Variabel Net
Interest Margin (NIM) selama periode pengamatan (2012-2015) memiliki nilai
rata-rata (mean) sebesar 5,75 dengan nilai standar deviasi sebesar 1,27.
Adapun nilai terendah (minimum) sebesar 4,10 yang berasal dari nilai NIM
bank BTN periode Triwulan III tahun 2014 sedangkan nilai tertinggi (maximum)
adalah sebesar 8,97 yang berasal dari nilai NIM bank BRI periode Triwulan I
tahun 2014.
4.2 Uji Prasyarat (Uji Asumsi Klasik)
a. Uji Normalitas
Berdasarkan hasil
SPSS 16 hasil Kolmogorov-Smirnov Test menunjukkan nilai asymp.sig sebesar 0,443 sudah diatas taraf signifikan
sebesar 0,05 menunjukkan bahwa model regresi layak dipakai dalam
penelitian ini karena memenuhi asumsi normalitas. Hal ini berarti bahwa data
dalam penelitian ini telah diambil dari populasi yang terdistribusi normal.
b. Uji Autokorelasi
Pada penelitian ini ada 4 variabel independen
dan 1 variabel dependen, atas dasar hal tersebut dapat diketahui nilai Du yang
diperoleh dari tabel Durbin Watson sebesar 1.7303 maka nilai (4 – du) = (4 –
1.7303) = 2.2697. Kriteria secara sederhana Du < DW < (4-Du), berdasarkan
rumusan kriteria diperoleh nilai 1.7303 < 1.906 < 2.2697 sehingga
kriteria dinyatakan tidak terdapat autokorelasi dengan demikian maka model
regresi tidak terganggu oleh adanya autokorelasi.
c. Uji Multikolinearitas
Nilai tolerance
variabel CAR sebesar 0.686, BOPO sebesar 0.243, NPL sebesar 0.616 dan NIM
sebesar 0.254 sedangkan nilai VIF masing-masing varabel yaitu CAR sebesar
1.457, BOPO sebesar 4.123, NPL sebesar 1.624 dan NIM sebesar 3.934. Tidak ada nilai tolerance
di bawah 0,10 dan nilai VIF tidak ada di atas 10 hal ini berarti keempat
variabel independen tersebut tidak terdapat hubungan multikolinieritas dan
dapat digunakan untuk memprediksi ROE selama periode Triwulan I – Triwulan IV
tahun 2012 sampai 2015.
d. Uji Heteroskedastisitas
Pada penelitian ini
untuk mengetahui ada atau tidaknya problem heteroskedastisitas digunakan uji
hetero Gletser kriterianya adalah apabila nilai sig constant CAR, BOPO, NPL,
NIM diatas 0.05 maka dinyatakan bahwa model regresi tidak terkedala
heteroskedastisitas.
Berdasarkan hasil perhitungan SPSS dapat diketahui bahwa nilai
signifikansi variabel CAR sebesar 0,639,
BOPO sebesar 0,272, NPL sebesar 0,492 dan NIM sebesar 0,511. Berdasarkan hasil
diatas tidak terdapat nilai signifikan dibawah alpha 0.05 atau 5%. Hal ini
berarti bahwa model regresi diasumsikan tidak terdapat problem
heteroskedastisitas.
4.3 Hasil Koefisien
Determinasi (R2)
Hasil data SPSS menunjukkan koefisien
korelasi (R) dan koefisien determinasi (R square). Nilai R menerangkan
tingkat hubungan antar variabel-variabel independen (X) dengan variabel
dependen (Y). Dari hasil olahan data diperoleh nilai koefisien korelasi sebesar
0,947 atau sama dengan 94,7% artinya hubungan antara variabel X (CAR, BOPO,
NPL, dan NIM) terhadap variabel Y (ROE) dalam kategori kuat.
R square menjelaskan seberapa besar
variasi Y yang disebabkan oleh X, dari hasil perhitungan diperoleh nilai R2
sebesar 0,896 atau 89,6%. Adjusted R Square merupakan nilai R2 yang
disesuaikan sehingga gambarannya lebih mendekati mutu penjajakan model, dari
hasil perhitungan nilai adjusted R square sebesar 88,9%. Artinya 88,9%
ROE dipengaruhi oleh keempat variabel independen CAR, BOPO, NPL, dan NIM.
Sedangkan sisanya 11.1% dipengaruhi oleh faktor-faktor lain di luar model. Maka
dapat disimpulkan bahwa pengaruh variabel CAR, BOPO, NPL dan NIM besar terhadap
perubahan ROE.
4.4 Hasil Uji Hipotesis
a.
Hasil Uji Regresi
Linier Berganda
Analisis regresi
linear berganda digunakan untuk menguji pengaruh dua atau lebih variabel
independen terhadap satu variabel dependen. Persamaan regresi dapat dilihat
dari tabel hasil uji coefficients. Pada tabel coefficients yang
dibaca adalah nilai dalam kolom B, baris pertama menunjukkan konstanta (a) dan
baris selanjutnya menunjukkan konstanta variabel independen. Berdasarkan tabel
di atas maka model regresi yang digunakan adalah sebagai berikut.
ROE = 73,221 – 0,324 CAR – 0,813 BOPO + 1.699
NPL + 2.112 NIM
Berdasarkan model
regresi dan tabel 4.8 di atas maka hasil regresi berganda dapat dijelaskan
sebagai berikut:
1. Persamaan regresi linear berganda di atas,
diketahui mempunyai konstanta sebesar 73,221 dengan tanda positif. Sehingga
besaran konstanta menunjukkan bahwa jika variabel−variabel independen (CAR,
BOPO, NPL dan NIM) diasumsikan konstan, maka variabel dependen yaitu ROE
memiliki nilai sebesar 73,221%.
2. Koefisien variabel CAR sebesar −0,324, hal
ini dapat diartikan bahwa setiap
kenaikan CAR sebesar 1% akan menyebabkan penurunan ROE sebesar 0,324%. (Dengan
asumsi bahwa variabel bebas lainnya adalah tetap).
3. Koefisien variabel BOPO sebesar −0,813, hal
ini dapat diartikan bahwa setiap
kenaikan BOPO sebesar 1% akan menyebabkan penurunan ROE sebesar 0,813%. (Dengan
asumsi bahwa variabel bebas lainnya adalah tetap).
4. Koefisien variabel NPL sebesar 1,699, hal ini
dapat diartikan bahwa jika NPL mengalami
kenaikan sebesar 1%, maka ROE akan naik sebesar 1,699%. (Dengan asumsi bahwa
variabel bebas lainnya adalah tetap).
5. Koefisien variabel NIM sebesar 2,112, hal ini
dapat diartikan bahwa setiap kenaikan
NIM sebesar 1% akan menyebabkan kenaikan ROE sebesar 2,112%. (Dengan asumsi
bahwa variabel bebas lainnya adalah tetap).
b.
Hasil Uji Simultan (Uji f)
Dari hasil pengolahan data SPSS diperoleh hasil uji f menunjukkan nilai F hitung
sebesar 127.728 dengan signifikansi sebesar 0,000. Nilai signifikansi tersebut
lebih kecil daripada 0,05 hal tersebut menunjukkan bahwa variabel independen
berpengaruh secara simultan terhadap variabel dependen. Apabila menggunakan
cara lain yaitu dengan membandingkan F hitung dengan F tabel maka F tabel dapat
dilihat dalam tabel F pada alfa 0,05 dengan derajat bebas/degree of freedom (df) untuk pembilang sebesar 4, dan derajat
penyebut 59 (df untuk penyebut = n−k−1 berarti 64−4−1 = 59) sehingga
menghasilkan F tabel sebesar 2,53. Nilai F tabel tersebut lebih kecil daripada
nilai F hitung pada tabel ANOVA. Artinya, setiap perubahan yang terjadi pada
variabel independen yaitu CAR, BOPO, NPL dan NIM secara simultan atau
bersama-sama akan berpengaruh pada ROE pada bank Persero BUMN di Indonesia.
c.
Hasil Uji Parsial (Uji t)
Hasil nilai t-hitung
untuk masing-masing variabel BOPO, NPL dan NIM adalah sebesar 9.359, 4.540, dan
4.020 hasil ini lebih besar dari t-tabel yaitu 2.001. Sehingga dapat
disimpulkan bahwa variabel BOPO, NPL dan NIM secara parsial (individu)
berpengaruh terhadap ROE. Sedangkan untuk variabel CAR t-hitung (1.172) <
t-tabel (2.001) sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel CAR secara parsial
(individu) tidak berpengaruh terhadap variabel ROE.
Pengaruh dari masing-masing variabel CAR,
BOPO, NPL dan NIM terhadap ROE dapat dilihat dari arah tanda dan signifikansi.
Variabel NPL dan NIM mempunyai arah positif, sedangkan variabel CAR dan BOPO
menunjukkan arah negatif. Variabel BOPO, NPL dan NIM berpengaruh signifikan
terhadap ROE karena nilai signifikansinya < 0,05. Sedangkan variabel CAR
tidak berpengaruh secara signifikan terhadap ROE karena nilai signifikansinya 0.246
> 0,05 atau diatas 5%.
4.5 Pembahasan
1.
Pengaruh
Capital adequacy Ratio (X1) terhadap Return On Equity (Y)
Berdasarkan hasil pengujian parsial
(uji t) antara variabel CAR dengan variabel ROE menunjukkan t hitung sebesar
−1.172, koefisien regresi sebesar −0,324 yang berarti berpengaruh negatif
terhadap ROE dan nilai probabilitas sebesar 0,246 nilai ini tidak signifikan
karena lebih besar dari 0,05. Karena tingkat signifikasinya lebih dari 0,05
atau 5% maka dapat disimpulkan CAR mempunyai pengaruh negatif tidak signifikan
terhadap ROE atau H1 diterima.
Bank yang memiliki modal besar namun
tidak dapat menggunakan modalnya itu secara efektif dan optimal untuk
menghasilkan laba maka modal yang besar
pun tidak berpengaruh secara signifikan terhadap profitabilitas Bank. Namun
dilihat dari permodalan Bank Persero BUMN pada periode penelitian menunjukkan
sangat baik, nilai rata-rata CAR sebesar 16.35% lebih dari jauh diatas standar
minimal CAR yang ditentukan BI yaitu sebesar 8%.
2.
Pengaruh
Beban Operasional Pendapatan Operasional (X2) terhadap Return On Equity (Y)
Berdasarkan hasil
pengujian parsial (uji t) antara variabel BOPO dengan variabel ROE menunjukkan
t hitung sebesar −9,359, koefisien regresi sebesar −0,813 yang berarti
berpengaruh negatif terhadap ROE dan nilai probabilitas sebesar 0,000 nilai ini
signifikan karena lebih kecil dari 0,05. Karena tingkat signifikasinya lebih
kecil dari 0,05 atau 5% maka dapat disimpulkan BOPO mempunyai pengaruh negatif
signifikan terhadap ROE atau H2 diterima.
Hasil penelitian
menemukan bahwa Beban Operasional Pendapatan Operasional memberikan pengaruh
yang negatif kepada ROE. Hal ini menunjukkan bahwa semakin rendah angka rasio
BOPO, maka akan semakin baik kinerja menajemen suatu bank tersebut, sehingga
mengakibatkan bank dalam menggunakan sumber daya yang ada di bank tersebut
lebih efisien dan keuntungan yang dieroleh akan lebih besar. BOPO memiliki
tujuan meminimalisasi resiko operasional suatu bank mengenai ketidakpastian
kegiatan suatu bank itu sendiri. Kerugian operasional bank merupakan resiko
operasional yang berasal dari terjadinya penurunan keuntungan yang dpengaruhi
struktur biaya operasional bank.
3.
Pengaruh Non Performing Loan (NPL)
(X3) terhadap Return On Equity (Y)
Berdasarkan hasil pengujian parsial
(uji t) antara variabel NPL dengan variabel ROE menunjukkan t hitung sebesar
4,540, koefisien regresi sebesar 1.699 yang berarti berpengaruh positif
terhadap ROE dan nilai probabilitas sebesar 0,000 nilai ini signifikan karena
lebih kecil dari 0,05 maka dapat disimpulkan NPL mempunyai pengaruh positif
signifikan terhadap ROE atau H3 ditolak.
Hasil penelitian yang berbeda
ditunjukkan oleh penelitian Saputri dan Oetomo (2016), hasil penelitian
menemukan bahwa NPL memberikan pengaruh yang negatif kepada ROE. Hal ini menunjukkan
bahwa semakin banyaknya kredit bermasalah membuat bank tidak berani
meningkatkan penyaluran kreditnya apalagi bila dana pihak ketiga tidak dapat
dicapai secara optimal maka dapat menganggu likuiditas suat bank. Oleh karena
itu, semakin besar kredit bermasalah yang dicerminkan dengan nilai NPL, semakin
kecil kredit yang dapat disalurkan bank pada masyarakat mengingat risiko kredit
yang timbul. NPL merupakan hilangnya kesempatan memperoleh pendapatan dari
kredit yang diberikan, sehingga mengurangi laba dan mengurangi kemampuan untuk
memberikan kredit. Beberapa hasil penelitian yang menunjukkan NPL berpengaruh
negatif terhadap profitabilitas antara lain yaitu penelitian Parsetyo (2015),
Santoso (2016), Guna dan Syaichu (2013), Susanto dan Kholis (2016).
4.
Pengaruh Net Interest Margin (NIM)
(X4) terhadap Return On Equity (Y)
Berdasarkan
hasil pengujian parsial (uji t) antara variabel NIM dengan variabel ROE
menunjukkan t hitung sebesar 4,020, koefisien regresi sebesar 2,112 yang
berarti berpengaruh positif terhadap ROE dan nilai probabilitas sebesar 0,000
nilai ini signifikan karena lebih kecil dari 0,05 maka dapat disimpulkan NIM
mempunyai pengaruh positif signifikan
terhadap ROE atau H4 diterima.
Adanya
pengaruh yang positif ini menunjukkan bahwa nilai NIM yang semakin meningkat
akan memiliki kinerja yang baik dalam menghasilkan laba dan semakin
meningkatkan pendapatan bunga atas aktiva produktif yang dikelola oleh Bank
sehingga kemungkinan suatu bank dalam kondisi bermasalah semakin kecil dan
tingkkat profitabilitas dapat berkembang. NIM yang besar sebuah Bank
mencerminkan Bank mampu mendapatkan bunga bersih yang lebih besar yang
berpengaruh terhadap tingkat pendapatan Bank akan total asetnya. Dengan
demikian semakin besar Bank mampu mendapatkan bunga bersih maka semakin tinggi
nilai profitabilitas yang diperoleh Bank.
5. SIMPULAN DAN
REKOMENDASI
5.1 Simpulan
Berdasarkan hasil
analisis data dan pembahasan yang sudah diuraikan, maka dapat diambil
kesimpulan sebagai berikut:
a.
Penelitian
ini membuktikan bahwa variabel Capital
Adequacy Ratio (CAR) mempunyai pengaruh tidak signifikan terhadap ROE atau
H1 diterima. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian Prasetyo
(2015), Rafelia dan Ardiyanto (2013), Santoso (2016). Hasil penelitian yang
berbeda ditunjukkan oleh penelitian Saputri (2016), Susanto dan Kholis (2016).
b.
Penelitian
ini membuktikan bahwa variabel Beban Operasional Pendapatan Operasional (BOPO)
mempunyai pengaruh signifikan terhadap ROE atau H2 diterima. Hasil
penelitian ini sejalan dengan penelitian Rafelia dan Ardiyanto (2013), Prasetyo
(2015), Susanto dan Kholis (2016), Saputri dan Oetomo (2016). Hasil penelitian
yang berbeda ditunjukkan oleh penelitian Santoso (2016).
c.
Penelitian
ini membuktikan bahwa variabel Non Performing Loan (NPL) mempunyai pengaruh signifikan
terhadap ROE atau H3 ditolak. Hasil penelitian ini sejalan dengan
penelitian Rafelia dan Ardiyanto (2013). Hasil penelitian yang berbeda
ditunjukkan oleh penelitian Saputri dan Oetomo (2016), Parsetyo (2015), Santoso
(2016), Guna dan Syaichu (2013), Susanto dan Kholis (2016).
d.
Penelitian
ini membuktikan bahwa variabel Net Interest Margin (NIM) mempunyai pengaruh signifikan terhadap ROE atau H4
diterima. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian Prasetyo (2015), Guna
dan Syaichu (2013), Susanto dan Kholis (2016).
5.2 Rekomendasi
Bagi
Kalangan Akademik terutama bagi peneliti selanjutnya disarankan untuk
melakukan penelitian diluar variabel independen yang digunakan dalam penelitian
ini ataupun mengkombinasikan salah satu variabel dalam penelitian ini dengan
variabel lain diluar variabel dalam penelitian ini, agar dapat memperoleh hasil
yang lebih bervariatif yang dapat menggambarkan hal-hal apa saja yang dapat
berpengaruh terhadap Return on Equity
(ROE).
Bagi
Bank Persero BUMN diharapkan
mampu menjaga kestabilan kesehatan bank agar fungsi intermediasi bank dapat
dijalankan dengan baik sehingga profitabilitas sebagai orientasi berdirinya
suatu bank dapat terpenuhi sesuai target yang diharapkan dan kinerja yang
dicapai akan selalu meningkat.
Bagi
Pihak Luar/Investor profitabilitas bank dapat dijadikan sebagai bahan
pertimbangan dalam menentukan strategi inestasi mereka dalam pengambilan
keputusan investasinya dan investor harus mampu melakukan penilaian-penilaian
lain selain melihat rasio keuangan bank, agar alokasi dananya dapat diberikan
secara tepat dan investasi yang dilakukan nantinya dapat mendatangkan
keuntungan yang lebih baik
DAFTAR PUSTAKA
Algifari,
1997. Analisis Regeresi, Edisi
Pertama, Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta.
Almilia,
Luciana Spica, dan Winny Herdiningtyas, 2005. “Analisa Rasio CAMEL Terhadap
Prediksi Kondisi Bermasalah Pada Lembaga Perbankan Periode 2000-2002”, Jurnal
Akuntansi dan Keuangan.7(2).
Arimi,
Millatina dan Mahfud Mohamad Kholid, 2012. “Analisis Faktor-faktor yang
Mempengaruhi Profitabilitas Perbankan”, Diponegoro Journal of Management.
1(2):80-91.
Bank
Indonesia, 2001. Surat Edaran Bank
Indonesia Nomor: 3/30/DPND Tanggal 14 Desember 2001 (Online). (www.bi.go.id)
--------,
2004. Surat Edaran Bank Indonesia Nomor:
6/23/DPND Tanggal 31 Mei 2004 (Online). (www.bi.go.id)
--------,
2010. Surat Edaran Bank Indonesia Nomor:
12/11/DPND Tanggal 31 Maret 2010 (Online). (www.bi.go.id)
--------,
2011. Surat Edaran Bank Indonesia Nomor:
13/30/DPND Tanggal 16 Desember 2011 (Online). (www.bi.go.id)
--------,
2012. Surat Edaran Bank Indonesia Nomor:
14/15/PBI/2012 Tanggal 24 Oktober 2012 (Online). (www.bi.go.id)
Brigham,
Eguene F. Dan Joel F. Houston. 2011. Dasar
– Dasar Manajemen Edisi 2. Medan: USU Press
Guna,
Rangga Patria dan Syaichu, M.2013.”Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi
Profitabilitas Perbankan”. Jurnal Undip.2(2):1-11.
Hanafi,
M. Mamduh dan Halim, Abdul.1996. Analisis
Laporan Keuangan. Yogyakarta: UPP-AMPYKPN.
Harun,
Usman.2016.”Pengaruh Ratio-Ratio Keuangan CAR, LDR, NIM, BOPO, NPL terhadap
ROA.Jurnal Riset Bisnis dan Manajemen.4(1):67-82
Hermanto,
Bambang dan Agung, Mulyo. 2015. Analisa
Laporan Keuangan. Jakarta: Lentera Ilmu Cendekia.
Kasmir,
2010. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya
edisi revisi. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada.
--------, 2012. Bank
dan Lembaga Keuangan Lainnya, Edisi Revisi, Jakarta: PT Raja Grafindo
Persada.
Lukman,
Dendawijaya.2009.Manajemen Perbankan.
Edisi Kedua. Jakarta: Ghalia Indonesia
Mulyono,
Teguh Pudjo.1992. Analisa Laporan
Keuangan Untuk Perbankan edisi Revisi. Jakarta
Niswonger,
Rollin C., et al. Prinsip-Prinsip
Akuntansi: Terjemahan oleh Tulus Sihombing. 1999. Jakarta: Erlangga.
Prasetyo,
Wawan.2015.”Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Profitabilitas Perbankan”.JESP.7(1):46-54.
Rafelia,
Thyas dan Ardiyanto, Didik Moh.2013.”Pengaruh CAR, FDR, NPF dan BOPO Terhadap
ROE Bank Syariah Mandiri Periode
Desember 2008 – Agustus 2012”. Jurnal
Undip.1(1):1-9.
Santoso,
Singgih. 2014. Statistik Parametrik Edisi
Revisi. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.
Santoso,
Adi.2016.”Peningkatan Profitabilitas Pada Industri Perbankan Go-Publik Di
Indonesia”.Media Trend.11(1):99-112.
Saputri,
Henny Febby Sofyan dan Oetomo, Widi Hening.2016.”Pengaruh CAR, BOPO, NPL dan
FDR Terhadap ROE Pada Bank Devisa”. Jurnal
Ilmu dan Riset Manajemen STESIA (Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia).5(5):1-19.
Sinungan, Muchdarsyah. 1997. Manajemen Dana Bank. Jakarta: Bumi
Aksara.
Siswandi. 2010. Manajemen Keuangan. Jakarta: Lentera Ilmu Cendekia.
Sulhan,
M. dan Siswanto, Ely. 2008. Manajemen Bank:
Konvensional dan Syariah. Malang: UIN Malang Press.
Supriyono, Maryanto. 2011. Buku Pintar
Perbankan. Yogyakarta: Andi Offset.
Susanto,
Heri dan Kholis, Nur.2016.”Analisis Rasio Keuangan Terhadap Profitabilitas Pada
Perbankan Indonesia”.Jurnal EB Bank.7(1):11-22.
Syaichu,
Muhamad dan Sukarno, Kartika Wahyu.2006.”Analisis Faktor-Faktor Yang
Mempengaruhi Kinerja Bank Umum di Indonesia.”Jurnal Studi Manajemen dan Organisasi.3(2):47
Syamsuddin, Lukman.2004.Manajemen Keuangan Perusahaan:Konsep Aplikasi Dalam: Perencanaan,
Pengawasan dan Pengambilan Keputusan Ed. Baru.Cet.8. Jakarta: PT Raja
Grafindo Persada.